• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Apakah Hak Mediasi Klien dalam Perkara Pidana Mutlak Harus Sesuai Kehendak Kuasa Hukumnya?

Sebuah pencerahan untuk publik di luar disiplin hukum, sekaligus peringatan bagi pengacara yunior dan “karbitan intel hitam”

fusilat by fusilat
November 22, 2025
in Feature, Law
0
Apakah Hak Mediasi Klien dalam Perkara Pidana Mutlak Harus Sesuai Kehendak Kuasa Hukumnya?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Optic Macca

Melawan figur seperti Jokowi bukan perkara ringan. Para aktivis menghadapi rintangan, jebakan, hingga operasi false flag—baik dari “termul”, dari pihak yang pura-pura satu barisan, maupun dari kawan sendiri yang diam-diam menyusup sebagai benalu perjuangan.

Jika ada sosok seperti itu, waspadalah!
Sebab bisa saja instrumen mediasi yang seharusnya menjadi hak klien malah direkayasa seolah menjadi hak absolut sang kuasa hukum—seakan-akan hanya ia yang berwenang menentukan segalanya.

Jawaban atas pertanyaan dalam judul artikel ini sebenarnya tegas: “Tidak.”

Hak mediasi dalam perkara pidana bukan hak kuasa hukum, melainkan hak klien. Pengecualian hanya berlaku dalam konteks perdata yang tak berkaitan dengan hukum administrasi atau ketatanegaraan.


Ilustrasi: Kasus Dugaan “Jokowi Ijazah Palsu”

Dalam kasus pidana kontemporer yang melibatkan 8 oposisi Jokowi, terdapat seorang pengacara yang ngotot menolak segala kemungkinan damai. Ia bersikeras bahwa kliennya tak boleh menempuh jalur mediasi, walaupun:

  • sang klien mulai mempertimbangkan opsi damai;
  • istrinya diam-diam meminta bantuan seorang tokoh aktivis untuk membuka ruang musyawarah;
  • atau keluarga inti yang masih berada dalam garis hukum yang sah mencoba melakukan langkah nonlitigasi.

Dalam hukum acara pidana—khususnya mekanisme Restorative Justice—hak untuk bermediasi ada pada klien, bukan pada kuasa hukum.
Keabsahan tindakan istri atau keluarga inti pun diakui, selama masih berada dalam lingkup kewenangan perwakilan yang dibenarkan hukum.


Ketika Kuasa Hukum Menolak Mediasi, Siapa yang Melanggar Hukum?

Jika seorang pengacara, yang tugasnya jelas-jelas nonlitigasi, malah:

  • melarang mediasi,
  • menghalangi langkah damai,
  • memarahi klien karena “bermain belakang”,
  • atau menghakimi niat baik klien untuk bermusyawarah,

maka ia justru:

  1. melanggar ketentuan sahnya perjanjian kuasa,
  2. melanggar hak asasi klien,
  3. melanggar prinsip Restorative Justice,
  4. dan bertentangan dengan etika profesi advokat.

Ini adalah paradoks fungsional—advokat yang seharusnya memediasi justru menghalangi mediasi.
Apakah ia tidak paham hukum? Atau pura-pura tidak paham demi kepentingan pribadi?
Apakah ia sedang mengejar popularitas, panggung media, atau “tangga” tertentu di balik layar?

Jika demikian, ia bukan sedang menyelamatkan kliennya, tetapi sedang menjadikan klien sebagai komoditas penderitaan.


Ketika Pengacara Menjadi Bagian dari Masalah

Pengacara seperti ini adalah anomali. Rekam jejaknya kontradiktif: bukannya melindungi klien dari bahaya konspirasi kekuasaan, ia malah ikut melanggengkan kedzoliman itu.

Para ahli hukum yang jernih harus turun tangan—menyelamatkan klien dari figur-figur seperti ini.
Mulut advokat yang beraksi layaknya pemain sandiwara “kesetanan”, brutal, tanpa sopan santun, dan minim kapabilitas hukum harus “dijahit” melalui mekanisme kode etik.

Tanda-tandanya jelas:

  • minim kompetensi,
  • penuh mens rea,
  • orientasi pada drama,
  • dan kerap tampil bak kaki tangan intel hitam.

Ketika yang dihadapi adalah pejabat publik—penguasa yang masih aktif—maka ruang pendapat publik menjadi sah. Ini bukan sekadar perkara klien dan pengacara; ini menyangkut urusan administrasi negara dan akuntabilitas publik.


Pesan Moral

Segeralah “lem semen” mulut para pengacara demagog yang delusional—atau dalam istilah Korea: na lalaen, atau dalam bahasa Singaparna-Malaya: edun-ism.
Keberadaan mereka dapat merusak sendi-sendi gerakan, mengaburkan objektifitas, dan melemahkan energi perjuangan.

Salam waras. Tetap kokoh melawan Jokowi dan seluruh arsitektur kekuasaan yang melingkupinya.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mediasi Dalam Hukum Pidana dan Rendahnya Pemahaman Hukum Pengacara Roy CS

Next Post

Drama Hukum yang Mengular: Menakar Arah Kasus Laporan Jokowi

fusilat

fusilat

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Stigma Jokowi Pendusta dan Bukti Polling: Saat Kebenaran Tak Lagi Dipercaya

Drama Hukum yang Mengular: Menakar Arah Kasus Laporan Jokowi

PETANI TANPA BULOG

Mengapa Petani Kita Tak Pernah Jadi Penjual Beras? Saatnya Mengakhiri Kutukan Gabah!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist