Oleh: Entang Sastraatmadja
Arogan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti sombong, congkak, angkuh; perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa atau pongah. Arogansi adalah pengejawantahan dari sifat arogan itu sendiri.
Sedangkan “kekuasaan,” sebagaimana dijelaskan Miriam Budiardjo (2002), merupakan kewenangan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk menjalankan otoritas sesuai batas yang diberikan. Ramlan Surbakti (1992) menambahkan, kekuasaan adalah kemampuan memengaruhi pihak lain agar berpikir dan berperilaku sesuai kehendak pihak yang berkuasa.
Dari pengertian tersebut, jelaslah bahwa arogansi kekuasaan adalah sikap penguasa yang menggunakan otoritasnya secara congkak, sewenang-wenang, dan tidak menghargai rakyat.
Mereka yang terjebak dalam arogansi kekuasaan biasanya merasa superior, berhak mengatur segalanya tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Ada beberapa ciri utama:
- Sombong dan tidak peduli. Penguasa lebih sibuk dengan egonya ketimbang mendengar suara rakyat.
- Penyalahgunaan kekuasaan. Otoritas dijadikan alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok.
- Minim empati. Mereka abai pada penderitaan rakyat dan gagal memahami kebutuhan masyarakat.
Arogansi kekuasaan berdampak buruk: melahirkan ketidakpuasan, kemarahan, hingga konflik sosial. Karena itu, setiap penguasa sejatinya dituntut mengedepankan kesahajaan, rendah hati, dan menjadikan rakyat sebagai pusat perhatian. Kekuasaan adalah amanah, bukan panggung kesombongan.
Sayangnya, di sisi lain, kita sering menyaksikan penguasa yang menjauh dari rakyat. Dengan kecongkakan, kekuasaan diperdagangkan demi keuntungan pribadi. Mereka tampil pongah, merasa paling benar, bahkan tega menjual-beli jabatan.
Fakta politik kita memperlihatkan bahwa untuk meraih kekuasaan tidak cukup hanya bermodal kapasitas intelektual atau popularitas. Uang telah menjadi syarat utama. Biaya politik kian mahal, sehingga hanya mereka yang berkapital kuat yang bisa menembus jabatan publik. Akibatnya, tidak sedikit pejabat publik lahir dari kalangan pengusaha yang logika utamanya adalah keuntungan, bukan pengabdian.
Padahal, tugas mulia kekuasaan adalah mengabdi pada rakyat. Penguasa semestinya menjadi jembatan untuk mewujudkan kesejahteraan, bukan meraup kepentingan pribadi. Suara rakyat adalah suara Tuhan—sebuah pameo yang seharusnya membekas dalam hati setiap pemegang amanah.
Kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan menjadi kesia-siaan. Kekuasaan tanpa keberpihakan kepada rakyat hanya akan menjelma kezaliman. Semoga para penguasa negeri ini sadar, bahwa kesombongan hanyalah jalan menuju kejatuhan.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja























