• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ARTI KONSTITUSI : Negara Terlarang Dipimpin Presiden Berwatak Binatang

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
February 25, 2024
in Feature, Law, Politik
0
ARTI KONSTITUSI : Negara Terlarang Dipimpin Presiden Berwatak Binatang
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Negara & Tujuannya

Negara Adalah penyatuan individu kedalam komunitas, tujuan utamanya adalah perlindungan dan kesejahtraan bagi setiap Individu (Eduard Mahirs, 1835). Dan dalam pengaturannya dibuat satu konsep aturan dasar yang disebut Konstitusi.

Theory negara telah dibahas dan ditulis sejak Abad ke 3 dan Abad ke 4. Theory negara di ambil dari konsep dasar kekristenan, yang mengatakan:

Sesuai dengan perintah keyakinan Kristen, agar mereka berkumpul bersama, Perintah dalam kitab mereka mengatakan: (padahal kita belum membagi negara-negara di antara kita), kamu harus membaginya di antara kamu sehingga masing-masing boleh menggantikan tempatnya sesuai dengan nomor anda (Di kutip dari: ПЕNCшTнр: Juruselamat, dalam bahasa Sahidik, yang mengoreksi bahasa Koptik).

Dalam pengelolaan pemerintah Negara, maka dibuat suatu konsep hukum yang yang disebut Konstitusi, konsep ini dapat tertulis maupun tidak tertulis. Saat ini seperti Inggris dan Slandia Baru.

Konstitusi dalam perkembangannya terus menerus mengalami perubahan, hal ini disebabkan pengaruh sosiologis, seperti; Adat istiadat, Agama, dan teknologi.

Konstitusi

Dasar kata KONSTITUSI adalah Ni-Kanōn nte ni  Apostolos atau Kanōn Apostolos atau Konstitusi Apostolos. Adapun terjemahan dari Romawi ‘cume, statuere’ dan Prancis ‘constituer’ adalah pengembangan paska Konstitusi ini.

Seperti yang disebutkan pada bagian sebelumnya bahwa, pembahasan tentang hal ini telah dilakukan pada Abad ke 3 dan Abad ke 4.

Konstitusi Apostolik karya Santo Clemens Romanus (Romawi) telah banyak dikenal masyarakat Yunani kuno melalui media tertulis. Konstitusi ini dianggap sebagai sumber awal, dan disebut juga sebagai Konstitusi para Rasul (Henry Tattam,1848).

Dalam edisi Konsili (Labbe dan Cossart, 1671) Paris, menuliskan catatan tentang rumusan Konstitusi, bahkan menjadi inspirasi besar jejak kuno dalam bernegara.

Dalam perdebatan dewan-dewan keuskupan, menurut catatan (Mansi, 1759), Konstitusi Apostolik dibahas dan di perdebatkan pada Konsili illiberalisme tahun 309 Masehi, dan Konsili Nicea Tahun 329 Masehi.

Konsep Konstitusi tak tertulis yang digunakan terdahulu, sebagai cikal bakal lahirnya theory negara yaitu, bagaimana tokoh-tokoh masyarakat di undang dan membahas tentang sikap antisipasi masalah dan penangan masalah berupa; perlindungan masyarakat, kesejahtraan ekonomi dan seterusnya.

Maka, tuntutan bagi tokoh-tokoh masyarakat adalah kebijaksanaan tertinggi, etika moral yang menjadi fondasi utama, konsep ini disebut sebagai statecraft.

Konstitusi Apostolik disebutkan sebagai The Doctrine of Apostles, usia pertama kekuasaan ke Kristenan dan Gereja dalam mengatur masyarakat sipil (Johann Joseph Ignaz von Döllinger, 1877), dan memiliki pengaruh besar hingga ke Indonesia baik pra kemerdekaan maupun paska, melalui konsep hukum yang berlaku.

Konsep hukum tersebut dapat dilihat dari sisi Konstitusi (UUD-NRI 1945), seperti tradisi negara hukum, tradisi pengambilan sumpah Presiden dan pejabat lain, walaupun terlihat sakral dan agamis pada dasarnya jauh dari konsep Islam.

Baca juga : https://fusilatnews.com/vox-populi-vox-dei-persatuan-gereja-wihara-mesjid-wajib-keluarkan-fatwa-haram-pemimpin-dilantik-dari-hasil-curang/

Demikian juga dalam Hukum Pidana, konsep yang sama hingga saat ini masih mudah di temukan di Indonesia. Contohnya, Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinahan, doktrin ini berasal dari Matius 19:6, bahwa yang dimaksud dalam perzinahan adalah mereka yang telah memiliki suami atau istri, dimana salah satunya melakukan hubungan dengan orang lain, maka disebut zinah (kanonieke recht & overspel).

Dalam perkembangannya, termasuk Konstitusi Indonesia banyak melakukan perubahan, walaupun mayoritas kopipas, sehingga mempengaruhi pengetahuan dalam tataran praktis. (Baca : https://fusilatnews.com/konstitusi-negara-kopipas-perzinahan-pelacur-intelektual-hukum-dan-pelacur-politik-melahirkan-anak-haram-konstitusi/)

Namun konsep moral adalah tuntutan utama Konstitusi, dilandaskan daripada agama, walaupun dalam sejarah Roman Empire, skandal-skandal yang dilakukan oleh pimpinan negara yang bekerja sama dengan sebagian pimpinan gereja untuk melakukan korupsi dan perbuatan semena-mena saat berkuasa, hendaknya menjadi pelajaran bagi kekuasaan saat ini.

Kesempurnaan moral tentunya sulit dicapai oleh setiap manusia, namun bagi setiap pemimpin diseluruh dunia, khusunya Indonesia harus menyepakati bahwa moral seorang pemimpin sangat di perlukan, seorang pemimpin harus mampu merasakan perasaan dari keseluruhan masyarakatnya, sehingga tak menyinggung, melukai perasaan masyarakat dibawah, penyebab pertikaian antara pendukung- non pendukung, dan seorang pemimpin harus mempu menjadi tauladan.

Bila seorang presiden memiliki prilaku seperti binatang, maka mayoritas pejabat dibawahnya, serta pendukungnya dipastikan berprilaku lebih buas, dan negara dipastikan tak berbeda seperti kebun binatang.

Perusakan dan pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan atau dibiarkan seorang presiden, disuatu negara, dapat di pastikan bahwa presiden memiliki watak binatang yang menjadi hama yang akan merusak tatanan kehidupan bernegara, dan akan menjadi penyebab utama gagalnya panen.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berapa AHY Terima Gaji Menteri?

Next Post

Kawasan Lereng G Semeru Bergetar Hampir 2 Jam Oleh Kuatnya Aliran Lahar Dingin

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Kawasan Lereng G Semeru Bergetar Hampir 2 Jam Oleh Kuatnya Aliran Lahar Dingin

Kawasan Lereng G Semeru Bergetar Hampir 2 Jam Oleh Kuatnya Aliran Lahar Dingin

Membaca Pertarungan Anak-Anak Presiden “Gibran dan AHY” Merebut Kursi Indonesia Satu

Membaca Pertarungan Anak-Anak Presiden “Gibran dan AHY” Merebut Kursi Indonesia Satu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist