Presiden menjelaskan, bandara IKN ditargetkan beroperasi penuh pada Desember 2024. Namun, bandara sudah dapat digunakan pada Juni 2024 mendatang.
Jakarta – Fusilatnews – Presiden Joko Widodo dalam pidato pada acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan bandar udara (bandara) di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur menegaskan bahwa bandara tersebut nantinya mampu menampung pesawat berbadan lebar dan akan beroperasi penuh pada 2024.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi ini groundbreaking bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” ujar Jokowi dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Rabu. (1/11)
Presiden menjelaskan, bandara IKN ditargetkan beroperasi penuh pada Desember 2024. Namun, bandara sudah dapat digunakan pada Juni 2024 mendatang.
Menurut Jokowi Pembangunan bandara di IKN, dinilai penting karena saat ini aktivitas di kawasan tersebut semakin meningkat.
Sehingga diperlukan fasilitas transportasi untuk menunjang kegiatan dan konektivitas IKN dengan kawasan-kawasan lain.
Presiden Jokowi memaparkan, bandara IKN memiliki luas total 347 hektare. Panjang runway bandara tersebut dirancang sepanjang 3.000 meter kali 45 meter.
“Dan dapat melayani pesawat berbadan lebar. Ini penting. 7.350 meter persegi luas terminalnya sehingga penumpang dapat terlayani dengan baik,” ungkap Jokowi.
Kepala Negara berharap, dengan adanya bandara, konektivitas ke depan akan semakin terbuka karena bisa dijangkau dari daerah manapun. Selain itu juga meningkatkan daya saing IKN, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan ibu kota baru tersebut
Ibu Kota Nusantara ditetapkan sebagai Ibu Kota baru Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)
DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.


























