Fusilatnews – Keputusan pemerintah untuk mengembalikan status bandara internasional di sejumlah daerah menghadirkan dilema yang menarik. Di satu sisi, status ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan konektivitas global. Namun di sisi lain, tanpa kesiapan infrastruktur dan manajemen yang matang, label “internasional” bisa berubah menjadi beban, menciptakan pemborosan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.
Keuntungan bagi daerah produktif
Bagi daerah yang memiliki potensi pariwisata kuat, seperti Belitung dengan panorama baharinya atau Palembang dengan event olahraga dan kuliner khasnya, bandara internasional adalah pintu emas. Wisatawan mancanegara bisa langsung masuk tanpa harus transit di kota besar seperti Jakarta atau Denpasar. Efisiensi ini tidak hanya menguntungkan wisatawan, tetapi juga membuka arus investasi. Maskapai asing dapat melihat potensi pasar baru, pelaku usaha bisa lebih mudah menjalin relasi internasional, dan produk-produk lokal punya akses ekspor yang lebih cepat.
Lebih jauh, bandara internasional yang dikelola dengan baik bisa menjadi lokomotif pembangunan. Hotel tumbuh, UMKM berkembang, dan lapangan kerja tercipta. Status internasional bukan sekadar simbol, melainkan katalis bagi roda ekonomi daerah.
Risiko pemborosan bagi yang tidak produktif
Namun cerita indah itu hanya berlaku jika ada traffic penumpang yang memadai. Tidak sedikit bandara yang sudah dicap internasional justru minim penerbangan reguler luar negeri. Pesawat asing enggan mendarat karena pasar dianggap kecil, sementara pemerintah dan pengelola bandara tetap harus menanggung biaya operasional tambahan: fasilitas imigrasi, karantina, bea cukai, hingga standar keamanan penerbangan internasional.
Dalam kondisi ini, bandara internasional justru berubah menjadi monumen prestise. Ia tampak megah, tetapi kosong. Anggaran negara dan daerah terserap hanya untuk membiayai fasilitas yang jarang terpakai. Alih-alih mendatangkan wisatawan, bandara semacam ini lebih sering menjadi ruang transit yang sepi.
Jalan tengah: selektif dan realistis
Karena itu, pengembalian status internasional seharusnya dilakukan secara selektif, berbasis pada analisis demand yang realistis. Tidak semua daerah membutuhkan bandara internasional. Lebih penting lagi, pemerintah daerah harus aktif mempromosikan destinasi, mengundang maskapai asing, dan mengembangkan ekosistem pariwisata maupun perdagangan. Tanpa itu, status internasional hanyalah titel kosong.
Pada akhirnya, bandara internasional di daerah bisa menjadi berkah atau kutukan. Ia bisa menjelma sebagai pengungkit pertumbuhan, atau sebaliknya, menjadi simbol pemborosan. Pilihan itu tergantung pada sejauh mana status internasional benar-benar dijalankan sebagai strategi pembangunan, bukan sekadar kebanggaan semu.





















