Bekasi-FusilatNews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya setelah menemukan sejumlah wilayah di bantaran Sungai Bekasi telah disertifikasi sebagai hak milik perorangan dan perusahaan. Temuan ini mencuat saat Dedi meninjau proyek pelebaran sungai sebagai bagian dari upaya normalisasi untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Dedi mengungkapkan bahwa perubahan status lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi permukiman bersertifikat telah menghambat program normalisasi. Alat berat tidak dapat beroperasi secara maksimal karena sebagian bantaran sungai telah beralih fungsi menjadi kawasan hunian.
“Saya heran, bagaimana bisa bantaran sungai yang seharusnya menjadi wilayah konservasi malah memiliki sertifikat hak milik? Ini jelas ada yang salah,” ujar Dedi dalam tinjauannya, Senin (11/3).
Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan DAS menjadi permukiman melanggar aturan dan berpotensi memperparah risiko banjir. Menurutnya, kejadian serupa juga pernah ditemukan di beberapa daerah lain, menunjukkan adanya pola yang perlu diusut lebih lanjut.
Gubernur Jawa Barat itu menekankan pentingnya penertiban terhadap sertifikat-sertifikat yang diduga terbit secara tidak semestinya. Ia juga meminta pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menelusuri keabsahan kepemilikan lahan tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini akan terus menjadi masalah. Harus ada langkah hukum untuk menyelesaikan ini agar normalisasi bisa berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap banjir yang semakin sering terjadi akibat penyempitan sungai. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagaimana mestinya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola lahan di Indonesia, di mana alih fungsi kawasan konservasi sering kali terjadi tanpa pengawasan ketat. Langkah pemerintah dalam menyikapi kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen terhadap kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana.
























