Oleh: Entang Sastraatmadja
Ketika Pemerintah di awal reformasi meluncurkan Program Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin), keluhan dari penerima manfaat langsung bermunculan. Beras yang ditebus dengan susah payah sering kali berjamur, berkutu, berbau apek, dan berwarna kekuning-kuningan.
Ironisnya, setelah lebih dari 20 tahun, masalah serupa kembali muncul. Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Komisi IV DPR RI yang dipimpin Mbak Titiek Soeharto menemukan beras berkutu di salah satu gudang Perum Bulog di sekitar Yogyakarta.
Tak berhenti di situ, Ombudsman RI bahkan mencatat temuan yang lebih mencemaskan: sekitar 300 ribu ton cadangan beras pemerintah di gudang Bulog terancam rusak. Dengan indikasi penurunan mutu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6–7 triliun.
Lantas, mengapa persoalan klasik ini tak kunjung terselesaikan? Apakah tata kelola penyimpanan beras memang belum profesional? Apakah infrastruktur pergudangan masih jauh dari standar? Atau ada faktor lain yang selama ini luput dari perhatian para pengambil kebijakan?
Pertanyaan ini seharusnya dijawab dengan cerdas dan jujur. Sebab, sungguh memprihatinkan bila setelah dua dekade berlalu, Bulog tetap bergulat dengan persoalan yang sama. Maka wajar jika muncul pertanyaan lanjutan: ada apa dengan Bulog? Mengapa lembaga yang mengemban mandat strategis sebagai pengelola cadangan pangan nasional masih gagal menampilkan kinerja terbaiknya?
Menanggapi sorotan publik, Perum Bulog memastikan seluruh stok beras mereka dijaga secara ketat agar tetap memenuhi standar kualitas dan layak konsumsi. Saat ini, Bulog menguasai stok cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 3,9 juta ton, dengan 75% di antaranya hasil pengadaan dalam negeri. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, menegaskan hanya sebagian kecil stok yang perlu segera direproses. Namun, sekecil apa pun masalah kualitas yang dirasakan masyarakat, seharusnya ditangani sejak dini, bukan menunggu hingga membesar layaknya pemadam kebakaran.
Bulog sebenarnya telah merancang sejumlah langkah untuk menjaga kualitas beras, antara lain:
- Pengawasan kualitas yang ketat sejak tahap penerimaan hingga penyimpanan.
- Pemeriksaan menyeluruh terhadap semua beras yang masuk, termasuk verifikasi surveyor independen.
- Perawatan berkala, mencakup:
- Kebersihan gudang untuk mencegah hama dan bakteri.
- Pemantauan rutin guna mendeteksi potensi kerusakan.
- Penyemprotan dan fumigasi bila ditemukan hama.
- Penerapan Pengelolaan Hama Gudang Terpadu (PHGT) untuk menjamin mutu.
Dengan langkah-langkah itu, Bulog berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas pangan nasional. Namun, publik tetap menunggu bukti nyata: kapan bangsa ini benar-benar terbebas dari cerita lama tentang beras berkutu, bau apek, dan berwarna kekuning-kuningan?
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















