• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Beras Cuma Satu: Titik! Drama Baru di Balik Penghapusan Label Premium dan Medium

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
July 28, 2025
in Economy, Feature
0
Pemerintah Pastikan Gelontorkan Beras cadangan di Perum Bulog Untuk Stabilisasi Harga
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja-Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.

Gonjang-ganjing dunia perberasan di negeri ini tak kunjung reda. Setelah publik dibuat geger oleh melonjaknya harga beras dan terbongkarnya praktik pengoplosan, kini giliran langkah pemerintah yang kembali menyulut perdebatan: rencana penghapusan kategori beras premium dan medium.

Menurut laporan CNBC Indonesia, pemerintah tengah menyiapkan skema baru klasifikasi dan harga beras di pasar. Ke depan, hanya akan ada dua jenis beras yang dikenali masyarakat: “beras biasa” dan “beras khusus”. Tanpa embel-embel premium atau medium. “Beras ya beras. Titik!” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa perubahan ini hanya berlaku untuk kategori dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras umum. Sementara beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap dijual dengan harga Rp12.500/kg.

Zulhas menegaskan, selama ini perbedaan medium dan premium lebih bersifat komersial ketimbang substantif. Karena itu, klasifikasi akan disederhanakan. Ke depan, hanya dua kategori yang berlaku:

  • Beras biasa: diproduksi lokal, disubsidi pemerintah.
  • Beras khusus: seperti pandan wangi, basmati, japonica—yang punya spesifikasi unik dan sertifikasi resmi.

Kebijakan ini juga berkaitan erat dengan sistem perpajakan. Pemerintah memastikan tidak akan mengenakan PPN 12% pada beras medium dan premium yang diproduksi di dalam negeri. PPN hanya berlaku pada beras khusus impor, guna melindungi petani lokal dan menjaga daya beli masyarakat.

Antara Solusi dan Tantangan

Langkah penghapusan label premium dan medium ini di satu sisi membawa sejumlah manfaat:

1. Bagi Konsumen
Konsumen tak lagi bingung dengan label yang sering menipu kualitas. Transparansi meningkat, dan risiko membeli beras oplosan dapat ditekan.

2. Bagi Petani Lokal
Permintaan terhadap beras lokal berkualitas meningkat. Petani punya peluang lebih besar memasok pasar yang dulu dikuasai segelintir pemain besar dengan merek “premium” yang seringkali semu.

3. Bagi Pemerintah
Dengan klasifikasi yang lebih sederhana, pengawasan jadi lebih efektif. Distribusi dan harga lebih mudah dikendalikan.

Namun, tak bisa dimungkiri, kebijakan ini juga menimbulkan kegelisahan bagi sebagian pihak:

1. Produsen Beras Premium
Produsen yang selama ini memasarkan beras dengan standar “premium” harus menyesuaikan diri dengan klasifikasi baru. Mereka mungkin kehilangan margin atau perlu mengupayakan sertifikasi beras khusus.

2. Distributor dan Pedagang
Pedagang yang telah terbiasa mengandalkan diferensiasi medium dan premium kini harus merombak strategi pemasaran dan rantai pasok mereka.

3. Konsumen yang Terbiasa Memilih Berdasarkan Kategori
Segmen masyarakat yang sudah terbiasa memilih beras berdasarkan label premium atau medium bisa kehilangan acuan kualitas yang selama ini mereka andalkan.

Kesiapan Jadi Kunci

Meskipun tujuannya mulia—yakni mengikis praktik curang dan memperjelas kualitas beras—implementasi di lapangan tak bisa serta-merta. Persiapan matang dan edukasi publik mutlak dibutuhkan. Jika tidak, kebijakan ini justru bisa menimbulkan kebingungan baru di tingkat konsumen dan pelaku usaha.

Di atas kertas, ide menyederhanakan sistem perberasan tampak menjanjikan. Tapi di lapangan, beras bukan sekadar komoditas: ia adalah bahan pokok yang sensitif, politis, dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kesimpulannya?
Rencana pemerintah ini adalah jalan tengah antara menata ulang distribusi beras dan membongkar permainan kotor dalam industri pangan. Namun seperti biasa, yang menentukan bukan hanya niat baik, tapi juga eksekusi yang rapi dan berpihak pada rakyat.


 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

AHY – Fitnah Besar “Orang Besar” dan Bayangan Konflik Jokowi–SBY

Next Post

Cak Imin: 210 Ribu Warga Keluar dari Kemiskinan, Fokus Selanjutnya adalah Kesejahteraan

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Economy

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post
Bantah Koalisinya Dikabarkan Goyah, Cak Imin Klaim Akan Ada Tambahan kekuatan Pendukung

Cak Imin: 210 Ribu Warga Keluar dari Kemiskinan, Fokus Selanjutnya adalah Kesejahteraan

Mengumumkan Kemenangan dari Statistik: Kekeliruan Prematur Cak Imin dalam Membaca Kemiskinan

Mengumumkan Kemenangan dari Statistik: Kekeliruan Prematur Cak Imin dalam Membaca Kemiskinan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...