Oleh: Entang Sastraatmadja
Beras selalu menjadi isu sensitif dan strategis di negeri ini. Bukan sekadar makanan pokok, tetapi simbol dari harga diri bangsa, alat stabilitas sosial, bahkan penentu legitimasi pemerintahan. Mulai dari semangat mengejar swasembada, lonjakan harga yang tak terkendali, maraknya praktik pengoplosan beras yang sejatinya adalah kejahatan kemanusiaan, hingga pada pertanyaan besar: seberapa besar negara layak dan harus menguasai komoditas vital ini?
Selama ini, Perum Bulog hanya menguasai sekitar 8-9% pangsa pasar beras nasional, setara dengan menyerap 10% dari total hasil panen dalam negeri atau sekitar 4 juta ton. Namun, capaian ini masih jauh dari ideal. Dalam situasi ideal, Bulog seharusnya mampu menguasai 15-20% pangsa pasar untuk menjalankan fungsinya secara efektif sebagai stabilisator harga dan ketersediaan.
Kenapa Masih Rendah?
Ada beberapa alasan kenapa penguasaan Bulog masih minim:
- Keterbatasan Kapasitas: Bulog belum memiliki infrastruktur penyimpanan dan pengelolaan beras dalam skala besar.
- Biaya Operasional Tinggi: Semakin besar penguasaan, semakin besar pula kebutuhan logistik, distribusi, dan pengolahan.
- Risiko Pasar: Fluktuasi harga pasar membuat manuver pembelian dan penyaluran menjadi penuh risiko.
- Fungsi Stabilisator: Pemerintah cenderung menempatkan Bulog sebagai penyeimbang, bukan pelaku utama pasar.
- Kebijakan Pemerintah: Strategi pemerintah yang parsial dan inkonsisten membuat Bulog tidak leluasa dalam bertindak.
Mengapa 15-20% Sangat Penting?
Jika Bulog menguasai 15-20% beras nasional, maka:
- Harga Lebih Stabil: Bulog bisa lebih efektif mengintervensi pasar saat harga melonjak.
- Ketersediaan Lebih Terjamin: Apalagi saat krisis atau bencana.
- Posisi Tawar Naik: Baik terhadap petani maupun pedagang besar.
- Kebijakan Lebih Terukur: Pemerintah memiliki instrumen nyata untuk mengatur pasar.
Namun, tantangannya tetap besar: biaya tinggi dan tuntutan infrastruktur modern.
Langkah Strategis Pemerintah
Untuk mencapai target penguasaan 15-20%, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi:
- Meningkatkan Produktivitas Pertanian: Lewat teknologi dan inovasi untuk mendongkrak hasil panen.
- Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP): Target 2,5 juta ton beras pada 2025.
- Industrialisasi Komoditas Unggulan: Termasuk hilirisasi pertanian agar petani lebih sejahtera.
- Perbaikan Infrastruktur dan Distribusi: Agar beras dari petani bisa sampai ke konsumen tanpa biaya tinggi.
- Penguatan Jaminan Sosial: Untuk melindungi petani dari fluktuasi harga dan krisis pangan.
Namun, strategi sebesar apapun tidak akan berguna tanpa eksekusi yang tegas dan konsisten.
Penutup
Penguasaan beras oleh negara bukan semata persoalan teknis ekonomi, tapi menyangkut hak dasar rakyat atas pangan. Jika negara terus menyerahkan dominasi pasar kepada mekanisme pasar bebas, maka bukan tidak mungkin perut rakyat akan terus disandera oleh spekulan, mafia, dan kelambanan kebijakan.
Negara mesti hadir lebih kuat. Bukan hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelindung, penjamin, dan penguasa atas komoditas strategis bernama beras—detak jantung keseharian rakyat Indonesia.
Catatan Penulis:
Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

Oleh: Entang Sastraatmadja





















