• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Berebut Hak Kelola GOR  Senayan, Pontjo Sutowo Gugat SK Menteri ATR di PTUN

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 28, 2023
in Law
0
Berebut Hak Kelola GOR  Senayan, Pontjo Sutowo Gugat SK Menteri ATR di PTUN
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto digugat oleh Pontjo Sutowo terkait hak kelola gelanggang olah raga (GOR) Senayan. dalam gugatan ini Pontjo menunjuk Erwin Ardianto Utomo sebagai kuasa hukum.

Jakarta – Fusilatnews – Gugatan Pontjo terdaftar di PTUN Jakarta pada Selasa (28/2) dengan nomor perkara 71/G/2023/PTUN.JKT. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan untuk menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/hpl/bpn/89 tentang Pemberian Hak Kelolaan atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia CQ Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan tertanggal 15 Agustus 1989.

Dalam keputusan 169/HPL/BPN/89 khusus Nomor Urut 26 dan 27, Status Tanah (No.Urut 26) Hak Guna Bangunan Sertifikat Nomor 26/Gelora Sisa atas nama Perseroan Terbatas Indobuild.Co berkedudukan di Jakarta haknya berakhir 4 Maret 2003 (SKPT tanggal 20 Juni 89 Nomor 584/VI/JP/1989) Letak Tanah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selanjutnya Hak Guna Bangunan Sertifikat Nomor 27/Gelora Sisa atas nama Perseroan Terbatas Indobuild.Co berkedudukan di Jakarta haknya berakhir 4 Maret 2003 (SKPT tanggal 20 Juni 89 Nomor 583/VI/JP/1989), Letak Tanah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pontjo juga meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi untuk mencabut keputusan di atas. Selanjutnya, ia pun meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi menerbitkan keputusan perubahan data atau perbaikan terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tadi.

Pontjo juga meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi CQ Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora atas nama PT. Indobuild.Co seluas 57.120 meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kemudian, Hak Guna Bangunan (HGB) No. 27/Gelora Atas Nama PT. Indobuild.Co seluas 83.666 meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pontjo juga meminta pengadilan menghukum Hadi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Gelora Bung Karno Senayan merupakan lokasi hak pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara. Dalam perkembangannya, penguasaan HPL tersebut bersifat variatif, baik yang diperuntukkan bagi kegiatan komersial maupun nonkomersial.

“Dalam perkembangannya terjadi pergeseran dari gagasan dasarnya, yang meliputi eksistensinya maupun kelembagaan,” kata Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Rildo Ananda Anwar, S.H., M.H., dalam ujian terbuka promosi doktor Program Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) UGM, Jumat (13/ November 2009).

Aset-aset Gelora Bung Karno yang dipergunakan oleh negara saat ini, antara lain, gedung MPR/DPR, TVRI, SMUN 24, Puskesmas, kantor kelurahan, Depdiknas, Menegpora, dan Kementerian LH K .

Menurut Rildo, untuk kepentingan penataan hak atas tanah, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberikan hak atas tanah kepada instansi pemerintah yang menggunakan aset Gelora Bung Karno tersebut. Selain itu, dapat juga diadakan perjanjian pinjam pakai antara Menteri Sekretaris Negara dengan kementerian atau badan hukum publik yang memanfaatkan tanah HPL Nomor 1 Gelora Bung Karno.

“Harus ditata ulang dan diperjelas dasar penggunaan tanah di atas tanah hak pengelolaan No. 1 sehingga tercipta kepastian hukum dan neraca asetnya akuntabel,” jelasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PDIP  Khawatir dan Tak Percaya  Anies Akan Lanjutkan Proyek IKN

Next Post

Pemukim Israel Tewas, Beberapa Terluka Dalam Serangan Penembakan di Tepi Barat Yang Diduduki

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Next Post
Pemukim Israel Tewas, Beberapa Terluka Dalam Serangan Penembakan di Tepi Barat Yang Diduduki

Pemukim Israel Tewas, Beberapa Terluka Dalam Serangan Penembakan di Tepi Barat Yang Diduduki

KPK :  Banyak Laporan Kekayaan Pejabat Tak Sesuai Profil

KPK :  Banyak Laporan Kekayaan Pejabat Tak Sesuai Profil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist