Fusilatnews – Di negara yang mestinya lebih sibuk membangun peradaban, kadang justru kita diseret untuk membahas perkara yang mestinya selesai di meja administrasi: ijazah Presiden Joko Widodo. Persoalan yang semula tampak sepele ini berubah menjadi drama nasional, lengkap dengan episode gugatan, bantahan, dan duel narasi yang tak kunjung tamat. Dan seperti banyak hal lain di era Jokowi, masalah sederhana tiba-tiba membutuhkan termul—terstruktur, masif, dan lucu.
Sebab begini: bila Jokowi punya ijazah asli, seluruh kisruh ini tak perlu ada. Tak perlu pengacara berjajar. Tak perlu buzzer berjibaku. Tak perlu pula negara hadir sedemikian tegang seolah ijazah itu dokumen rahasia negara. Cukup tunjukkan, selesai. Tapi justru karena yang sederhana tidak dilakukan, bangsa ini dipaksa masuk ke ruang gelap yang penuh tanda tanya.
Di era digital ketika sertifikat tanah bisa diunduh dari ponsel, ijazah seorang presiden justru terasa seperti manuskrip kuno yang hilang di perpustakaan Kolosal Atlantis. Ada—tapi tak bisa dilihat. Asli—tapi tak bisa disentuh. Resmi—namun tak pernah benar-benar ditunjukkan.
Pemerintah memilih jalur defensif, seolah merasa bahwa mempertanyakan ijazah adalah bentuk penghinaan besar terhadap negara. Padahal logikanya sederhana: pejabat publik tidak boleh alergi terhadap pertanyaan publik. Bukan soal percaya atau tidak percaya. Ini soal hak warga negara mengecek integritas pemimpinnya. Bahkan di negara paling demokratis sekalipun, dokumen pribadi pemimpin—termasuk pendidikan—adalah konsumsi publik. Bukan bahan misteri.
Namun misteri justru dipelihara. Dan di sinilah kelucuan itu muncul. Narasi dibangun begitu rapi, seolah-olah mempertanyakan ijazah adalah bentuk makar. Setiap perdebatan direduksi menjadi perang loyalitas. Para pendukung bersikap seperti pengawal kerajaan yang siap memenggal siapa pun yang bertanya. Sementara pemerintah berdiri sebagai institusi yang justru menambah kabut, bukan mengusirnya.
Padahal, seperti orang bijak berkata: yang asli tidak perlu pembelaan, yang palsu tidak akan tertolong oleh pembelaan.
Fenomena ini menyisakan tanda tanya yang lebih menakutkan daripada soal ijazah itu sendiri: mengapa negara tampak begitu panik? Ketika negara begitu sibuk menyangkal, biasanya ada sesuatu yang jauh lebih besar yang sedang ingin ditutupi.
Di sinilah rakyat mulai menimbang-nimbang; adakah persoalan keabsahan, atau hanya keengganan? Adakah sesuatu yang hilang, atau sesuatu yang dibuat-buat? Dalam demokrasi sehat, pertanyaan begini mestinya mudah dijawab. Tapi dalam demokrasi yang mulai lekat dengan aroma feodalisme, bertanya bisa dianggap dosa.
Betapa ironisnya. Presiden yang sering tampil merakyat justru meninggalkan warisan komunikasi yang elitis—jauh dari semangat transparansi. Ketika rakyat meminta penjelasan, yang turun justru aparat dan pasal. Ketika publik mencari kejelasan, yang hadir malah konfrontasi. Demokrasi kita, yang dulu tumbuh di jalanan dengan teriakan reformasi, kini terduduk kikuk di pojok ruangan menunggu izin untuk bertanya.
Akhirnya, persoalan ijazah ini tidak lagi sekadar dokumen pendidikan. Ia telah berubah menjadi simbol tentang bagaimana kekuasaan merawat keraguan. Bahwa ketika kebenaran mudah sebenarnya bisa dihadirkan, tetapi tidak dilakukan, maka rakyat berhak menduga-duga. Dan ketika rakyat mulai menduga-duga, negara tidak boleh marah.
Sebab bila memang ijazah itu asli, tak perlu termul. Tak perlu gempita. Tak perlu drama hukum. Tunjukkan saja.
Selebihnya, biar sejarah yang menilai siapa sebenarnya yang sedang melucu di panggung republik.
Jika Anda ingin versi yang lebih keras, lebih satir, atau lebih panjang, saya bisa revisi sesuai keinginan Anda.


























