• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Bolehkah Jokowi Menjadi Wakil Presiden?

fusilat by fusilat
September 17, 2022
in Feature
0
Siasat Jokowi Dibalik Reshuffle Kabinet
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Furqon Jurdi

SETELAH wacana perpanjangan masa jabatan agak mulai sunyi, wacana tiga periode menggema. Wacana yang muncul dari pendukung Joko Widodo itu telah memantik perdebatan politik ketatanegaraan yang rumit.

Napas gerak wacana tiga periode agak panjang, karena Presiden Jokowi juga tidak memiliki prinsip yang bisa dipegang untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak ingin tiga periode.

Alih-alih menghentikan wacana yang dilontakan oleh relawan Pro-Jokowi (Projo) mengenai tiga periode, Jokowi justru mengatakan itu bagian dari demokrasi. Menyatakan wacana tiga periode bagian dari demokrasi bukan hanya melukai demokrasi itu sendiri, tapi juga menginjak-injak konstitusi yang mengatur batasan masa jabatan presiden itu.

Jokowi perlu belajar dari para tiran selama ini, mereka lahir dari pemerintahan yang tidak pernah menyangkal demokrasi, tapi dia menginginkan demokrasi itu untuk dirinya sendiri, tidak untuk orang lain.

Wajah tirani lahir dari kemauan untuk merubah aturan main konstitusi. Konstitusi sudah membatasi, tapi para tiran akan men congkel ketentuan konstitusi itu dan berubah berdasarkan keinginan mereka. Maka lahirlah tirani.

Perasaan prestasi dan kehebatan yang digaungkan oleh pendukung dan relawan Jokowi berbanding terbalik dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Negara terus menghadapi badai krisis ekonomi.

Tetapi perasaan superior telah menutup mata dan etika serta moral penguasa. Karena itu mereka menganggap bahwa hanya merekalah yang mampu memimpin negara ini.

Terciptanya berhala kekuasaan seperti ini, selain berbahaya bagi demokrasi, juga berbahaya bagi perkembangan dan kemajuan bangsa kedepan. Akan lahir tiran-tiran yang dianggap baik oleh pendukungnya.

Perasaan paling mampu memimpin sudah menjelma menjadi keangkuhan kekuasaan. Inilah yang kita buktikan sekarang. Sebaliknya demokrasi tidak menghendaki kekuasaan yang membentuk dirinya sebagai berhala, karena bagi demokrasi, setiap pemimpin eksekutif harus ditempatkan sebagai bajingan, sehingga perlu dibatasi dan diawasi. Muncullah istilah chek and balances.

Itu juga menjadi kelemahan demokrasi liberal barat. Semua bersandar pada materi, dan pemimpin terpilih diwajibkan oleh sistem liberal menggunakan uang untuk membeli suara dalam demokrasi.

Para calon presiden dan wakil presiden anggota dewan dan pejabat-pejabat lainnya selalu berorientasi uang untuk menentukan apakah dia dipilih. Pintu inilah yang menjadikan oligarki berada diatas puncak untuk mengendalikan kekuasaan. Sebab hanya oligarkilah yang memiliki uang untuk menjadi bohir politik.

Dalam kecamatan inilah kita melihat bagaimana Jokowi “dipaksa” untuk tetap mempertahankan kedudukannya sebagai presiden. Yaitu, untuk menjaga kepentingan oligarki yang bercokol dalam puncak tertinggi mengendalikan kekuasaan.

Tapi semua orang menolak, bahwa jabatan presiden sudah dibatasi berdasarkan ketentuan pasal 7 UUD 1945.

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga memperkuat bahwa Presiden dan atau wakil presiden yang sudah menjabat dua kali tidak boleh mencalonkan diri baik itu secara berjeda maupun berturut-turut.

Jadi tidak ada celah konstitusional apapun untuk membuka peluang tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden menurut ketentuan konstitusional.

Karena tidak bisa menjawab kebutuhan itu, maka muncullah wacana, bahwa Jokowi masih bisa menjadi calon Wakil Presiden. Wacana yang dilontakan oleh politisi PDIP Bambang Pacul itu direspon oleh Jurubicara Mahkamah Konstitusi.

Fajar Laksono menyebut, presiden yang telah dua periode secara normatif bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden utuk periode berikutnya. Pernyataan Fajar ini menuai kritikan dari semua pihak.

Prof. Din Syamsuddin bahkan meminta MK untuk mencopot Jubirnya. Kemudian reaksi atas pernyataan itu muncul dari Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.

Menurut Prof Jimly Joko Widodo tak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang. Alasanya, Jokowi yang sudah menjabat presiden dua periode tidak bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden untuk periode berikutnya.

Dari segi hukum dan etika kenegaraan, menurut Prof. Jimly, Jokowi sudah tidak bisa menjadi Wapres. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 UUD 1945 Presiden memegang masa jabatan lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

Pasal 7 ini tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual. “Hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Begitu juga muncul tanggapan dari Prof. Denny Indrayana yang mengatakan, kalau Jokowi tidak boleh menjabat Wakil Presiden tahun 2024-2029. Sebab ketentuan pasal 7 berlaku untuk 2X5 tahun.

Apabila Jokowi memaksakan untuk calon presiden, maka berlaku ketentuan pasal 8. Apabila presiden mangkat, berhenti atau diberhentikan otomatis digantikan oleh Wakil Presiden.

Sementara secara hukum presiden hanya dua kali masa jabatan, ketika maju lagi menjadi Wapres, kemudian presiden mangkat atau berhenti dan diberhentikan dalam masa jabatannya, maka akan terjadi kekosongan jabatan presiden, sebab Wakil Presiden sudah menjabat presiden dua periode.

Karena itu secara konstitusional presiden yang menjabat dua periode berakhir dan tidak bisa lagi menjadi wakil presiden. Mengutip Prof Jimly, baik secara hukum maupun secara etika tidak dibenarkan.

Karena itu tidak ada jalan bagi Jokowi untuk tetap memegang jabatan presiden maupun Wakil Presiden. Baik itu untuk tiga periode, memperpanjang masa jabatan maupun menjadi Wakil Presiden. Tapi kalau melakukan pemaksaan kehendak, maka dapat dikatakan sebagai makar terhadap konstitusi dan menghina akal sehat demokrasi. Orang seperti itu baik secara etika maupun secara hukum patut mendapatkan pengadilan untuk diadili dan tidak patut menjadi panutan dalam bernegara. Sekian. 

Furqon Jurdi Ketua Umum Pemuda Madani

Dikutip Rmol.id Sabtu, 17 September 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perang Urat Saraf Bjorka

Next Post

Dijerat Pasal UU ITE!! Inilah Motif dan Peran Pemuda yang Diduga Bjorka

fusilat

fusilat

Related Posts

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Feature

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Next Post
Serangan Siber Bjorka dan Kebocoran Data, Tanggung Jawab Siapa?

Dijerat Pasal UU ITE!! Inilah Motif dan Peran Pemuda yang Diduga Bjorka

Mengejutkan!!! Autopsi Brigadir J Otak Pindah ke Perut, Bagaimana Penjelasan Medis?

Kenyataan Lebih Dramatis Dibanding Khayalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist