• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

BP Batam Mulai Berdalih Terkait Belum Diserahkannya SHM Kepada Warga Rempang Terelokasi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 27, 2023
in Law
0
BP Batam Mulai Berdalih Terkait Belum Diserahkannya SHM Kepada Warga Rempang Terelokasi

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. ANTARA/Yude.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Rudi jika sertifikat hak milik diberikan kepada warga terlebih dahulu, maka pembangunan rumah pengganti bisa terhambat realisasinya. Oleh sebab itu pula, setelah rumah pengganti terbangun, baru SHM diserahkan ke warga.

Batam – Fusilatnews – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi mulai berdalih bahwa pihaknya belum bisa menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang siap direlokasi.

Menurut Rudi jika sertifikat hak milik diberikan kepada warga terlebih dahulu, maka pembangunan rumah pengganti bisa terhambat realisasinya. Oleh sebab itu pula, setelah rumah pengganti terbangun, baru SHM diserahkan ke warga.

“Setelah rumah jadi, baru diserahterimakan (SHM). Barulah warga bisa mengajukan proses hak milik (sertifikat),” ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, (26/9)

Hal ini, menurut dia, tak lepas dari rumah pengganti yang dibangun di atas milik BP Batam. “Kenapa tidak langsung ke sertifikat hak milik, karena rumah itu dibangun di atas tanah BP Batam. Setelah bangunan selesai dibangun, akan kami kabulkan,” ucapnya.

Penjelasan itu disampaikan Rudi berkaitan dengan SHM atas tanah perjanjian seluas 500 meter persegi yang belum diberikan kepada warga. SHM belum diserahkan karena dikhawatirkan mengganggu proses pembangunan rumah yang akan diberikan kepada penduduk.

Rudi memastikan bahwa langkah tersebut diambil seiring dengan permintaannya ke pemerintah pusat untuk cepat bertindak. “Hak milik ini juga sudah disampaikan Menteri ATR / BPN dalam beberapa kunjungan ke Batam,” katanya.

Namun jika tak menggunakan metode yang dijalankan saat ini, kata Rudi, dikhawatirkan setelah SHM diberikan ke warga, nanti pembangunan rumahnya bermasalah. “Nanti BP tidak bisa masuk. Karena asetnya milik orang lain, bukan BP Batam.”

Meski begitu, Rudi meminta warga tidak khawatir dan ragu dengan pemberian sertifikat tersebut. Ia mencontohkan, sebelumnya ada 19 desa tua yang telah diberikan sertifikat di Kota Batam. “Kami sedang menjalani prosesnya. Tidak mungkin tidak mengikuti prosesnya,” katanya.

Rudi menegaskan warga Rempang yang akan dipindahkan bakal menempati dua lokasi yakni di Tanjung Banun, Pulau Rempang dan Dapur 3 Pulau Galang.

Saat ini, menurut Rudi, sudah ada masyarakat yang mulai pindah menempati rumah sewa yang dijanjikan BP Batam. Masyarakat Rempang juga diberikan uang sewa dan makanan hingga rumah penggantinya dibangun.

“Kemarin 3 saudara kami mulai pindah dan kami langsung dibayar sewa rumah dan uang makan sehari-hari. Besaran uang yang dijanjikan tidak berubah. Uang sewa Rp 1,2 juta per kepala keluarga dan uang makan Rp 1,2 juta per orang. Itu per bulannya akan dibayar,” ujar Rudi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Otorita IKN “Membual ” 2045 Taksi Terbang Menjadi Bagian Moda Transportasi di IKN

Next Post

Cak Imin Dorong Pengusutan Dugaan Komisi I DPR RI Kecipratan Duit Korupsi BTS 4G Senilai Rp 70 M

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing
Law

Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

May 22, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana
Feature

Eggi Sudjana Masih Dalam Status Tersangka

May 21, 2026
Next Post
Cak Imin Dorong Pengusutan Dugaan Komisi I DPR RI Kecipratan Duit Korupsi BTS 4G Senilai Rp 70 M

Cak Imin Dorong Pengusutan Dugaan Komisi I DPR RI Kecipratan Duit Korupsi BTS 4G Senilai Rp 70 M

Mega dan Prabowo Sedang Samakan Waktu Untuk Bertemu

Mega dan Prabowo Sedang Samakan Waktu Untuk Bertemu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist