• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Health

BPJS Kesehatan Menetapkan 12 Penyakit yang Tidak Ditanggung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 19, 2023
in Health
0
BPJS Kesehatan Menetapkan 12 Penyakit yang Tidak Ditanggung

Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pelayanan secara gratis. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui sejumlah penyakit dan layanan kesehatan yang bisa dan tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Jakarta – Fusilatnews – Sama seperti asuransi pada umumnya, ada sejumlah penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan berjumlah 144 penyakit.

Disamping 144 jenis penyakit yang ditanggung  oleh BPJS Kesehatan  BPJS tidak menanggung  12  jenis penyakit

Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pelayanan secara gratis. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui sejumlah penyakit dan layanan kesehatan yang bisa dan tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Soal hal tersebut diatur dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Dalam aturan BPJS Kesehatan, ada sebanyak 144 penyakit yang masuk dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 12 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut adalah daftar penyakit yang tidak yang ditanggung BPJS Kesehatan tersebut:Pelayanan
  1.  kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
  2. Penyakit yang pengobatannya dilakukan di luar negeri.
  3. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, seperti bedah plastik.
  4. Penyakit terkait infertilitas.
  5. Pelayanan kesehatan dengan tujuan meratakan gigi atau ortodonti.
  6. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
  7. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
  8. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  9. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  10. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
  11. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  12. Penyakit akibat penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang

Selain penyakit, berikut ini juga daftar pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS

  1. Kesehatan:Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelayanan kesehatan pada fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  3. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  4. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  5. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
  6. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
  7. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  8. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  9. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
  10. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Demikian informasi mengenai daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2023. Pastikan Anda bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah yang kini telah banyak digunakan oleh masyarakat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Massa Melebihi 20.000 Mengantar Pasangan Anies – Cak Imin Mendaftar Menjadi Kandidat Presiden di KPU

Next Post

Beberapa Jam Sebelum Daftar ke KPU KIM Akan Umumkan Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema
Feature

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

April 14, 2026
Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi
Health

Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi

March 26, 2026
Obesitas, Sains, dan Mitos “Cukup Diet dan Olahraga”
Feature

Obesitas, Sains, dan Mitos “Cukup Diet dan Olahraga”

March 12, 2026
Next Post
Pasca Putusan MK, Gerindra Mulai  Merayu Gibran

Beberapa Jam Sebelum Daftar ke KPU KIM Akan Umumkan Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Ratusan Pendukung Kumpul Sambut Kedatangan Ganjar Mahfud Untuk Diantar Ke KPU

Ratusan Pendukung Kumpul Sambut Kedatangan Ganjar Mahfud Untuk Diantar Ke KPU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist