OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Perum Bulog kini tengah diuji. Pemerintahan Prabowo terekam sedang melakukan revitalisasi terhadap Perum Bulog. Dalam 14 bulan tetakhir telah ditempuh bongkar pasang para petingginya. Sudah tiga kali pergantian Direktur Utama. Mulai dari Bayu Krisnamurti, Wahyu Suparyono hingga ke Letjen TNI Novi Helmy Prasetua. Hanya dalam beberapa bulan saja mereka ditugaskan untuk menjadi BULOG 1.
Prof. Bayu Krisnamurti hanya bertugas menjabat Dirut Perum Bulog sekitar 10 bilsn. Lalu, Wahyu Suparyono hanya 5 bulan. Entah, Bung Novi akan ditugaskan untuk kurun waktu berapa lama. Begitu pun dengan posisioning Dewan Pengawasnya. Kepala Dewan Pengawas yang semula dipercayakan kepada Arief Prasetyo yang tercatat juga sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, kini digeser dan ditugaskan Sudaryono untuk menggantikannya. Kini Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog dipegang oleh Wakil Menteri Pertanian.
Bongkar pasang “sopir” Perum Bulog ini, tentu dalam semangat revitalisasi. Sebab, revitalisasi adalah proses, cara, atau perbuatan untuk menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali sesuatu yang sebelumnya kurang terberdaya. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa revitalisasi adalah suatu upaya atau metode yang dilakukan guna menghangatkan lagi program yang belum maksimal.
Revitalisasi juga bisa diartikan sebagai upaya untuk menciptakan sesuatu menjadi penting dan perlu. Revitalisasi identik dengan “giving a new life”. Atau memberi “darah baru” dalam kehidupan. Dengan revitalisasi diharapkan akan terjadi perubahan yang terukur dan signifikan, yang dicirikan oleh adanya nilai tambah ekonomi. Termasuk didalam tubuh Perum Bulog itu sendiri.
Selain itu, tekad Presiden Prabowo untuk membebaskan Perum Bulog dari statusnya sebagai BUMN, hingga kini masih terus digarap oleh Tim Khusus, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator urusan Pangan. Transformasi kelembagaan Perum Bulog menjadi “pe-er” penting Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih untuk melahirkan Bulog sebagai operator pangan yang handal dan terpercaya.
Jujur kita akui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Perum Bulog kembali banyak dibahas. Dari mulai Presiden Prabowo hingga ke Mang Dadang, juru parkir di Kantor Bulog Jawa Barat, tampak serius membincangkan soal Bulog. Ada yang ingin agar Bulog kembali ke masa lalu, menjadi lembaga otonom Pemerintah, yang kedudukannya berada di bawah Presiden, sekaligus membebaskan diri dari ststusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, di sisi lain, ada juga yang menginginkan Bulog tetap sebagai Perusahaan Plat Merah yang makin handal dan profesional, sehingga suatu waktu Perum Bulog dapat hadir menjadi “raksasa bisnis pangan” yang keberadaannya cukup disegani di Tanah Merdeka ini. Sebagai pebisnis ulung, Perum Bulog akan memberi kontribusi terhadap petlrtumbuhan ekonomi bangsa.
Perbedaan cara pandang seperti ini wajar terjadi, karena berdasarkan pengamatan yang menyeluruh, baik sebagai lembaga otonom Pemerintah atau pun sebagai BUMN, Bulog pasti memiliki kelebihan dan kekuranganya. Hanya bila kita tengok perkembangan yang ada, sepertinya Presiden Prabowo lebih condong memposisikan Bulog menjadi lembaga otonom Pemerintah kembali.
Berkiprah selama 21 tahun menjadi BUMN, ternyata penampilan dan kinerja Perum Bulog, belum mampu mencerminkan sebagai perusahaan Pemerintah yang membanggakan. Bahkan bila kita sempat mencermati eksistensi Perum Bulog secara mendalam, dapat dipastikan belum ada satu pun “maha karya bisnis pangan” yang pantas untuk diteladani kehadirannya.
Beberapa pengamat pangan, malah menegaskan, Perum Bulog lebih terdengar suaranya sebagai operator pangan, yang melaksanakan berbagai penugasan dari Pemerintah. Salah satu contoh penugasan yang memperoleh aprwsiasi dari masyarakat adalah kesuksesannya dalam melaksanakan Program Bantuan Beras Langsung kepada 22 juta kekuarga penerima manfaat (KPM) selama ini.
Kebijakan Pemerintah yang ingin membebaskan Bulog sebagai Perusahaan Plat Merah, kelihatannya akan menjadi kenyataan dalam beberapa waktu mendatang. Presiden Prabowo sangat mengharapkan agar Bulog memberi dukungan nyata dalam upaya pencapaian percepatan swasembada pangan, utamanya beras dan jagung pada tahun 2027.
Tak kalah keren untuk disanpaikan, Presiden juga berkeinginan agar Bulog terus meningkatkan persahabatannya dengan petani di Tanah Merdeka, sekalian juga dengan membangun kemitraan yang lebih realistik dengan para bandar dan tengkulak di perdesaan. Ke depan Bulog dituntut untuk bisa menjadi penjenjang kepentingan para petani dengan para bandar, tengkulak, pedagang dan pengusaha beras itu sendiri.
Sejarah dilahirkannya Bulog, selain dimaksudkan menciptakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, juga diarahkan untuk mendekatkan diri dengan para petani. Persahabatan yang mendalam antara Bulog dengan petani di Tanah Merdeka, dimintakan untulk terus dikembangkan, sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan dan membahagiakan diantara keduanya.
Saat ini, ramai mengedepan dan jadi perbincangan yang menghangatkan, dalam berbagai forum dan pertemuan yang digelar. Paradigma swasembada pangan yang kita lakoni, tidaklah hanya sekedar meningkatkan produksi setinggi-tingginya menuju swasembada, tapi seiring dengan itu dituntut pula untuk dapat mensejahterakan petaninya.
Dalam bahasa populernya bisa disebut “swasembada pangan yang mensejahterakan petani”. Itu sebabnya, kita perlu mengingatkan Pemerintah agar sedini mungkin dapat dirancang strategi pencapaian swasembada pangan yang mensejahterakan petaninya. Artinya, produksi pangan melimpah ruah, kesejahteraan petaninya pun semakin membaik.
Hadirnya Bulog di tengah kehidupan petani saat musim panen tiba, dapat dianggap sebagai perwakilan negara dalam masyarakat. Jika negara dituntut hadir ditengah kesulitan petani, kehadiran Bulog dapat dinilai sebagai wujud negara dan pantas dikatakan negara hadir bersama petani untuk menyelesaikan masalah yang nenghadang.
Pertanyaannya apa yang bisa dilakukan Bulog untuk melakukan perlindungan terhadap petani di Tanah Merdeka ? Jawabannya tegas, Bulog harus mampu tampil sebagai offtaker yang membeli gabah/beras petani dengan harga menguntungkan petani secara maksimal. Bulog mesti mampu memagari petani dari pihak-pihak yang ingin menekan harga di tingkat petani.
Disamping sebagai offtaker yang mencintai petani, Bulog juga perlu mengajak para bandar, tengkulak, pedagang dan pengusaha beras untuk mau berbagi keuntungan dengan petani. Kalau selama ini keuntungan mereka memperoleh 10, relakah jika 2 atau 3 dari keuntungan tsrsebut diberikan kepada petani. Langkah ini tercapai, kalau ada kesadaran baru untuk menerapkannya.
Atas dasar cara pandang seperti ini, keberadaan Bulog yang sudah terbebas dari status perusahaan plat merah, benar-benar sangat strategis dan dimintakan pula untuk dapat memposisikan petani sebagai sahabat sejatinya. Hal ini perlu diutarakan, karena “brotherhood spirit” antara petani dengan Bulog betul-betul sudah menyatu dalam kehidupan.
Bulog tampil dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, lebih dilandasi oleh semangat untuk melakukan perlindungan dan pembelaan terhadap petani, seandainya ada yang meminggirkan dan menarginalkannya dari panggung pembangunan. Oleh karenanya, menjadi sangat rasional bila kembalinya posisi Bulog seperti era Orde Baru, dijadikan pilihan politik oleh Pemerintahan yang kini tengah manggung. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















