• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

Percakapan Ketum PPWI dan Penyidik Polda Riau Menyoal Independensi Polri dalam Penanganan Kasus Jurnalis

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 21, 2025
in Komunitas, News
0
PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

Tokoh Pers Nasional : Wilson Lalengke dan Ilham Bintang

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyoroti independensi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus hukum yang menimpa seorang jurnalis. Dalam percakapan melalui WhatsApp pada Kamis, 20 Februari 2025, dengan penyidik Polda Riau, Brigpol Yudha, Wilson mengingatkan agar Polri tidak terjebak dalam intervensi pihak luar, terutama terkait peran Dewan Pers dalam menentukan legalitas pemberitaan. Penegakan hukum harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan ketentuan yang dibuat oleh Dewan Pers, yang ia sebut sebagai ‘lembaga pecundang’.

Percakapan dimulai oleh Brigpol Yudha yang menginformasikan bahwa pertemuan dengan Wilson Lalengke tidak dapat berlangsung karena adanya perintah mendadak. “Selamat siang Pak… Mohon izin sebelumnya, sepertinya hari ini tidak bisa berjumpa Pak. Kebetulan barusan mendapat perintah ada kegiatan mendadak Pak,” tulis Yudha dalam pesan WhatsApp-nya.

Menanggapi hal tersebut, Wilson Lalengke menekankan pentingnya pertimbangan matang dalam penanganan kasus jurnalis Leo Amaron, yang terancam menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengingatkan agar kepolisian tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai salah menetapkan kebijakan dari teman-teman polisi. Kalau pun ada yang perlu saya bantu (meluruskan persoalan – red) nanti kontak saja. Tapi saya berharap jangan sampai dinaikkan jadi tersangka ya. Itu sangat berbahaya bagi kebebasan pers,” tegas Wilson Lalengke dalam pesan suara yang dikirimkan ke Brigpol Yudha.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dipaksakan naik ke tingkat penyidikan, ia siap membawa perkara ini ke Jakarta untuk diajukan praperadilan. Bahkan pihak PPWI akan menggugat Kapolri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam percakapan tersebut, Brigpol Yudha menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. “Alangkah baiknya, kita cepat mewawancara Pak Leo Pak, supaya hasilnya kami sampaikan/koordinasikan ke ahli Dewan Pers Pak… karena segala sesuatunya tergantung hasil dari Dewan Pers Pak,” kata Yudha.

Namun, pernyataan ini langsung ditanggapi keras oleh Wilson Lalengke. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers bukanlah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menentukan keabsahan aturan hukum di Indonesia.

“Dewan Pers itu bukan lembaga pemerintah yang boleh menentukan aturan hukum. Itu hanya organisasi masyarakat, NGO, bukan lembaga negara. Kepolisian tidak boleh tergantung kepada Dewan Pers. Keputusan mereka tidak mengikat!” ujar tokoh pers nasional itu dengan nada tegas.

Wilson Lalengke juga mengkritik keras adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Dewan Pers, yang menurutnya telah menempatkan lembaga swasta ini dalam posisi seolah-olah sebagai regulator hukum pers di Indonesia. “Kapolri pimpinanmu itu tolol! Masa’ bikin MoU seperti itu dengan Dewan Pers? Siapa mereka? Kenapa lembaga negara harus tunduk pada lembaga swasta?” tambahnya dengan lantang.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kepolisian harus bersikap independen dalam menangani kasus ini, bukan mengikuti keputusan Dewan Pers yang ia sebut sebagai lembaga “pecundang” dan tidak memiliki kewenangan sebagai regulator. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap wartawan, terutama terhadap jurnalis yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi dan kejahatan lainnya.

“Dewan Pers itu sudah berkali-kali saya bilang, harus dibubarkan! Itu lembaga abal-abal yang dibentuk oleh kelompok tertentu, terutama oleh orang-orang di PWI yang korup. Tapi polisi kok takut? Wartawan korup yang jelas-jelas bermasalah saja tidak diproses,” sindir wartawan senior yang dikenal getol membela wartawan terkriminalisasi di berbagai tempat ini.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa jika Polri tetap bersikeras menetapkan Leo Amaron sebagai tersangka, ia tidak akan segan menggugat kepolisian, bahkan Presiden, di pengadilan. “Kalau kalian tetap bersikukuh mempersoalkan wartawan, saya akan gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan! Saya tarik Presiden sekalian sebagai tergugat!” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Percakapan ini menyoroti betapa pentingnya independensi kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan pers. Jika Polri tetap berpegang pada MoU dengan Dewan Pers, maka kebebasan pers di Indonesia akan terus terancam.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu ada evaluasi terhadap peran Dewan Pers dalam sistem hukum Indonesia. Apakah benar lembaga ini memiliki kewenangan dalam menentukan status hukum suatu berita, ataukah perannya seharusnya hanya sebatas advokasi dan mediasi?

Hingga kini, kasus Leo Amaron masih menjadi perhatian publik. Masyarakat dan komunitas pers pun menantikan langkah selanjutnya dari Polri: apakah akan tetap mengikuti Dewan Pers, atau berdiri independen dalam menegakkan hukum? (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BULOG & PETANI DI TANAH MERDEKA

Next Post

Infeksi HIV Bisa Meningkat: Ilmuwan Memperingatkan Penghentian Bantuan Bisa Menggagalkan Kemajuan Sebelumnya

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Infeksi HIV Bisa Meningkat: Ilmuwan Memperingatkan Penghentian Bantuan Bisa Menggagalkan Kemajuan Sebelumnya

Infeksi HIV Bisa Meningkat: Ilmuwan Memperingatkan Penghentian Bantuan Bisa Menggagalkan Kemajuan Sebelumnya

Intimidasi Polri terhadap Band Sukatani atas Lagu “Bayar Polisi”: Represi Multidimensi!

Intimidasi Polri terhadap Band Sukatani atas Lagu "Bayar Polisi": Represi Multidimensi!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist