Semarang – Fusilatnews – Bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) diduga terkait dengan tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum senior terhadap juniornya, dengan jumlah yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah menelusuri kasus bunuh diri yang menimpa dokter peserta PPDS Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma Lestari. Temuan terbaru mengungkap adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh sejumlah senior kepada dr. Aulia.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/9/2024).
Syahril menjelaskan, berdasarkan kesaksian yang telah dikumpulkan, permintaan uang tersebut sudah berlangsung sejak dr. Aulia masih berada di semester pertama pendidikannya, sekitar Juli hingga November 2022. Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan, yang bertugas menerima pungutan dari rekan seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik.
“Kebutuhan non-akademik itu mencakup biaya untuk menggaji penulis lepas yang membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan kebutuhan senior lainnya,” ungkap Syahril. “Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya. Hal ini diduga menjadi faktor yang memicu tekanan psikologis yang berat pada almarhumah, karena ia tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan jumlah sebesar itu.”
Syahril menambahkan bahwa bukti dan kesaksian terkait permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. “Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menghentikan sementara praktik peserta PPDS anastesi dari Undip di Rumah Sakit Kariadi sejak 14 Agustus 2024. “Langkah ini diambil karena adanya dugaan upaya penghalangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi yang tengah berjalan,” kata Syahril.
Kemenkes berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan transparan dan akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa tidak ada upaya menghalangi keadilan bagi dr. Aulia dan keluarganya.























