• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Catatan Kritis untuk Polri: Menelisik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Ferlianus Gulo terhadap Jurnalis

fusilat by fusilat
February 20, 2025
in Crime, Feature
0
Catatan Kritis untuk Polri: Menelisik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Ferlianus Gulo terhadap Jurnalis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wasekjen Organisasi Masyarakat Nias (Ormas Onur), Ferlianus Gulo, terhadap Pemimpin Redaksi Jurnalpolisi.id, Leo Amaron, kembali menyoroti bagaimana institusi kepolisian menangani perkara yang melibatkan kebebasan pers. Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar tentang objektivitas dan profesionalisme aparat dalam menegakkan hukum, terutama dalam konteks pemberitaan yang berbasis fakta.

Berita yang menjadi dasar pelaporan ini bukanlah rekayasa atau berita bohong, melainkan berdasarkan fakta lapangan terkait dugaan perselingkuhan, pelecehan seksual, atau bahkan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelapor, Ferlianus Gulo, terhadap seorang wanita bermarga Harefa berinisial DP. Wanita tersebut dikabarkan hamil dan melahirkan anak akibat dugaan tindakan Gulo, yang seharusnya diproses sebagai tersangka dalam kasus kejahatan pidana.

Namun, alih-alih pelaku dugaan kejahatan yang diproses hukum, jurnalis yang mengangkat kasus ini justru dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Polri benar-benar menegakkan hukum secara adil atau justru membiarkan kriminalisasi terhadap pers?

Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus: Mengapa Hanya Satu Media yang Dikejar?

Berita terkait dugaan kejahatan Ferlianus Gulo tidak hanya ditayangkan di Jurnalpolisi.id, tetapi juga di berbagai media lain, termasuk:

Suara Sindo : https://www.suarasindo.com/read-11046-2023-06-04-penyerahan-fg–ke-penyidik-di-polresta-pekanbarusedang-mengikuti-rapat-yang-diadakan-oleh-dpp-onur.html

Suara Hebat : https://suarahebat.co.id/berita/7053/diduga-seorang-oknum-wakasek-onur-bernisial-fg-dikabarkan-di-serahkan-ke-polisi-di-polresta-pekanbar.html

Garda Metro : https://www.gardametro.com/read-501-12033-2023-06-04-diduga-seorang-oknum-wakasek-onur-bernisial-fg-dikabarkan-di-serahkan-ke-polisi-di-polresta-pekanbaru.html

Zoin News : https://zoinnews.com/m/read-1405-2023-07-29-diduga-korban–pemerkosaan-di-lahan-onur-melahirkan-bayi-perempuan.html

Jika benar tujuan pelapor adalah mencari keadilan, semestinya semua media yang menayangkan berita ini juga dilaporkan. Fakta bahwa hanya Leo Amaron yang diproses justru menimbulkan kecurigaan adanya motif lain di balik kasus ini.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelapor, Ferlianus Gulo, meminta uang damai sebesar Rp 50 juta kepada terlapor. Jika benar, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai percobaan pemerasan, yang justru merupakan tindak pidana serius.

Sebagai institusi penegak hukum yang profesional, Polri seharusnya tidak hanya memproses laporan Ferlianus Gulo, tetapi juga menyelidiki dugaan pemerasan ini. Jika benar ada permintaan uang damai, maka pelaporlah yang semestinya diperiksa dan diproses hukum.

Dalam kasus keberatan atas pemberitaan, mekanisme penyelesaian seharusnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

  • Pasal 1 Ayat (11): Hak Jawab – Hak seseorang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.

  • Pasal 1 Ayat (12): Hak Koreksi – Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers.

  • Pasal 1 Ayat (13): Kewajiban Koreksi – Kewajiban media untuk melakukan ralat terhadap informasi yang tidak benar.

Dalam hal ini, jika Ferlianus Gulo merasa dirugikan oleh pemberitaan, ia seharusnya menggunakan hak jawab, bukan melaporkan jurnalis dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menariknya, berita yang dimuat di Jurnalpolisi.id telah dihapus atas permintaan Ferlianus Gulo dalam mediasi yang dilakukan di depan penyidik Polda Riau. Namun, meskipun berita sudah tidak a…

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini Kamis 20/ 2 2025 Presiden akan Lantik 961 Kepala Daerah

Next Post

Memaknai Demo Mahasiswa Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini

fusilat

fusilat

Related Posts

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain
Feature

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026
Next Post
Memaknai Demo Mahasiswa Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini

Memaknai Demo Mahasiswa Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini

Dukungan PKS kepada Prabowo-Gibran: Berbuah Jabatan Menteri?

Dukungan PKS kepada Prabowo-Gibran: Berbuah Jabatan Menteri?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist