Menurut data dari situs web Masks4All ada 43 negara yang tidak mewajibkan warganya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski demikian, di antara negara-negara tersebut ada yang penduduknya tetap sukarela memakai masker walau tidak diwajibkan. Daftar 43 negara tidak wajib masker ini tersebar dari Asia Timur hingga kawasan Nordik dan Afrika.
Negara-negara itu kemudian dikelompokkan oleh Masks4All menjadi Universal Mask Usage (pemakaian sukarela), disarankan memakai masker, dan tidak ada kewajiban sama sekali. Sebuah negara dikategorikan Universal Mask Usage apabila lebih dari 80 persen populasinya memakai masker, berdasarkan data polling.
Ada tiga negara yang tidak wajib masker tetapi warganya memakai secara sukarela, yakni Jepang, India, dan Korea Selatan. Kemudian, ada wilayah yang juga termasuk kategori ini yaitu Taiwan dan Hong Kong. Namun, di Taiwan ada kewajiban memakai masker di transportasi umum.
Negara tidak wajib masker
Ada 19 negara yang masuk di kategori ini, beberapa di kawasan Nordik seperti Norwegia, Finlandia, Islandia, serta negara Afrika misalnya Libya, Malawi, dan Togo.
- Norwegia
- Finlandia
- Selandia Baru
- Libya
- Estonia
- Islandia
- Laos
- Albania
- Eswatini
- Malawi
- Togo
- Suriname
- Burundi
- Bhutan
- Seychelles
- Vanuatu
- Saint Vincent and the Grenadines
- Palau
- Liechtenstein
Negara dan wilayah yang sama sekali tidak wajib masker
- Swedia
- Belarus
- Sudan
- Turkmenistan
- Yaman
- Fiji
- Somalia
- Kepulauan Solomon
- Komoro
- Samoa
- Tonga
- Micronesia
- Kepulauan Marshall
- Kiribati
- Nauru
- Tuvalu
- San Marino
- Eritrea
- Palestina
- Suriah
- Greenland
Sumber : Kompas.com