• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home News

Daftar BUMN yang Bangkrut Akibat Salah Urus

fusilat by fusilat
August 1, 2022
in News
0
Erick Thohir : RI Bakal Jadi Peringkat 4 Negara Ekonomi Terbesar di Dunia pada 2045

Tangkapan layar Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri acara Halal Bi Halal BRILinkers di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (14/5/2022). (BRI)

Share on FacebookShare on Twitter

PT Istaka Karya (Persero) pada 15 Juli 2022 lalu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dikutip CNBCIndonesia.com terdapat sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang dinyatakan pailit atau bangkrut selain PT Istaka Karya. Berikut daftarnya:

Istaka Karya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra, yakni lewat putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Juli 2022.

Pembatalan ini setelah PT Istaka Karya (Persero) tidak mampu memenuhi kewajibannya, setelah jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi buka suara merespons keputusan itu. Dia mengatakan menghormati putusan pengadilan sebagai upaya memberikan kepastian hukum pada seluruh pihak.

“Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan,” kata Yadi dalam siaran pers tersebut.

Untuk diketahui, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja sejak adanya putusan homologasi pada tahun 2013. Per tahun 2021, perusahaan punya kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar dan total aset perusahaan Rp514 miliar.

Pascaputusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan. Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.

“Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Yadi.

PT Industri Sandang Nusantara
Pembubaran perusahaan ini berdasarkan Keputusan Pemegang Saham tanggal 2 Februari 2022. Pendapatan ISN sejak tahun 2018, hanya dari jasa maklon (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan.

ISN harus menghadapi kompetisi industri tekstil tinggi, dan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset. Perusahaan terus merugi, sebagai informasi pada tahun 2020 sebesar Rp 52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.

Sementara itu untuk kewajiban karyawan khususnya pesangon diselesaikan lewat penjualan aset perusahaan di Grati, Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan penjualan aset melalui lelang.

Merpati Airlines
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah dinyatakan pailit oleh keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada 2 Juni 2022.

Dengan begitu, perusahaan mendapat payung hukum dan lebih mendekat pembubaran. Pengadilan juga menunjuk hakim pengawas, hakim ditunjuk oleh pengadilan niaga, serta kurator untuk menjalankan proses kepailitan perusahaan tersebut.

Adapun, Merpati Airlines tidak beroperasi sejak tahun 2014. Berselang satu tahun kemudian, sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) dicabut. Sertifikat itu adalah syarat utama maskapai untuk terbang.

Pada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

PT Kertas Kraft Aceh
Pemerintah juga melakukan pembubaran perusahaan ini melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 11 Maret 2022. KKA juga diketahui telah berhenti beroperasi sejak lama yakni pada 2008.

KKA sudah menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini. Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema KSO sewa pembangkit bersama PJBS. Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp 2 triliun.

PT Iglas
Perusahaan yang berbasis Gresik Jawa Timur tidak beroperasi sejak 2015. Lalu Iglas telah dibubarkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 10 Maret 2022.

Iglas harus berhadapan dengan kondisi teknologi alat produksi yang tertinggal serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau sangat minim. Ini dikarenakan perusahaan terdampak substitusi produk botol plastik.

Sejak tahun 2015, pendapatan utama Iglas hanya dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Sebagai informasi per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp 1,32 triliun.

Seluruh kewajiban karyawan berjumlah 429 orang termasuk soal pesangon telah diselesaikan sejak September 2021. Untuk kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.

Masih dilansir dari CNBCIndonesia, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan keputusan ini menjadi langkah terbaik karena ISN, Iglas, dan KKA sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003.

“Langkah ini juga sejalan dengan transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN agar perusahaan-perusahaan BUMN makin profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Erick.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Perlakuan Polisi ke Bharada E, Purnawirawan Polri: Tokoh Maha Sakti, Kekuatannya Melebihi Jendral!

Next Post

Megawati “The Real President” Temui Jokowi Sampaikan Nama MenPAN-RB Baru

fusilat

fusilat

Related Posts

Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang
Agama

Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

September 21, 2023
Auto Draft
News

Microsoft alami kebocoran data, Puluhan terabytes data perusahaan bocor

September 21, 2023
Target Kosongkan Rempang. Polisi Dikerahkan Mengintimidasi Warga Rempang Agar Segera Pergi dari Rumah Mereka Sendiri
Law

Target Kosongkan Rempang. Polisi Dikerahkan Mengintimidasi Warga Rempang Agar Segera Pergi dari Rumah Mereka Sendiri

September 20, 2023
Next Post
KETUM PDIP ; Kita Menganut Sitem Presidential, Apa Itu?

Megawati "The Real President" Temui Jokowi Sampaikan Nama MenPAN-RB Baru

Restorasi Keadilan oleh Kapolda Metro Jaya

Restorasi Keadilan oleh Kapolda Metro Jaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Kapolri Umumkan Daftar 25 Personel Polri Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Kapolri Umumkan Daftar 25 Personel Polri Diduga Hambat Kasus Brigadir J

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

15
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

September 21, 2023
Sejumlah Purnawirawan Petinggi TNI Kumpul di Rumah Cak Imin. Apa Agendanya

Sejumlah Purnawirawan Petinggi TNI Kumpul di Rumah Cak Imin. Apa Agendanya

September 21, 2023
Pegang Data Parpol dari Intelijen, BRIN Tuding Jokowi Salah Gunakan Wewenang untuk Kepentingan Kekuasaan

Pegang Data Parpol dari Intelijen, BRIN Tuding Jokowi Salah Gunakan Wewenang untuk Kepentingan Kekuasaan

September 21, 2023
Penjualan Kendaraan Listrik Booming di Eropa, Mampukah Kita Mengatasi Kebakaran Disebabkan oleh Baterai?

Penjualan Kendaraan Listrik Booming di Eropa, Mampukah Kita Mengatasi Kebakaran Disebabkan oleh Baterai?

September 21, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

Majelis Taklim Punya Peran Penting Dalam Mencerdaskan Dan Menjaga Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang

September 21, 2023
Sejumlah Purnawirawan Petinggi TNI Kumpul di Rumah Cak Imin. Apa Agendanya

Sejumlah Purnawirawan Petinggi TNI Kumpul di Rumah Cak Imin. Apa Agendanya

September 21, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist