• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Deformasi Reformasi: Dari Janji Kemerdekaan Ekonomi ke Jerat Neoliberalisme dan Utang Asing

fusilat by fusilat
December 10, 2025
in Feature, Politik
0
Deformasi Reformasi: Dari Janji Kemerdekaan Ekonomi ke Jerat Neoliberalisme dan Utang Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Malika Dwi Ana

Jakarta, 10 Desember 2025 – Reformasi 1998, yang lahir dari tuntutan rakyat melawan rezim otoriter Orde Baru, seharusnya menjadi fondasi demokrasi dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Namun, proses ini berubah menjadi deformasi sistemik, di mana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan kapitalis global. Melalui empat kali amandemen antara 1999-2002, Pasal 33 yang semula menekankan ekonomi kerakyatan kini diinterpretasikan lebih liberal, sementara Pasal 18B tentang hak ulayat masyarakat adat semakin terkikis oleh Proyek Strategis Nasional (PSN). Deformasi ini dimulai dengan intervensi neoliberal melalui bailout IMF pada 1998, dan diperparah oleh pengaruh Tiongkok lewat Belt and Road Initiative (BRI) sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua (2009-2014), yang kemudian disempurnakan di masa Joko Widodo (Jokowi). Akibatnya, utang negara membengkak, impor pangan meningkat, tenaga kerja asing (TKA) mendominasi sektor industri, dan kualitas sumber daya manusia menurun—semua mencerminkan kegagalan konstitusional yang mendalam.

Amandemen UUD 1945: Dari Ekonomi Kerakyatan ke Kapitalisme Terselubung

Amandemen UUD 1945 yang dilakukan empat kali antara 1999 hingga 2002 bertujuan memperkuat demokrasi pasca-Soeharto. Namun, perubahan pada Pasal 33—yang sebelumnya menyatakan “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” dan “cabang produksi penting dikuasai negara”—kini diinterpretasikan lebih liberal. Ayat baru menambahkan bahwa “pembangunan ekonomi nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.” Meski tampak progresif, ini membuka pintu bagi neoliberalisme, di mana “efisiensi” sering berarti privatisasi dan deregulasi, bukan pemberdayaan rakyat.

Pasal 18B, yang mengakui “masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” juga sering dilanggar oleh PSN. PSN, yang diatur melalui Perpres 56/2018 dan diperkuat Undang-Undang Cipta Kerja 2020, memfasilitasi penggusuran lahan adat tanpa kompensasi yang adil, seperti di Rempang (Batam) dan Wadas (Jawa Tengah), yang memicu konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ratusan konflik agraria akibat PSN, termasuk 106 kasus antara 2017-2023 yang melibatkan sekitar 800.000 hektare lahan. Revisi Undang-Undang Minerba 2020 semakin memperburuk situasi dengan membuka ekspor mineral mentah ke Tiongkok, yang bertentangan dengan semangat hilirisasi dalam negeri. Omnibus Law 2020 juga memangkas hak buruh, seperti batas kontrak kerja dan pesangon, demi kemudahan investasi asing.

Ditipu AS: Neoliberalisme Melalui Bailout IMF 1998

Krisis moneter 1998 menjadi gerbang masuknya neoliberalisme ke Indonesia. Bailout IMF senilai sekitar US$43 miliar disertai syarat ketat, termasuk penghapusan kontrol harga, disiplin fiskal, privatisasi BUMN, dan liberalisasi pasar. Kebijakan ini memicu penutupan 16 bank, privatisasi aset seperti Indosat, dan banjir investasi asing—semua atas nama efisiensi. Dampaknya parah: resesi ekonomi hingga 13% PDB pada 1998, lonjakan pengangguran, dan ketergantungan pada modal asing yang melanggar Pasal 33. Reformasi yang seharusnya mengembalikan kedaulatan justru memperkuat dominasi kapital global.

Ditikung Tiongkok: BRI dan Utang Infrastruktur Era SBY-Jokowi

Pasca-IMF, era SBY periode kedua membuka jalan bagi BRI Tiongkok, yang resmi diumumkan pada 2013 tetapi dimulai dengan kesepakatan infrastruktur sejak 2005. Jokowi menyempurnakannya melalui proyek seperti 77 smelter nikel dengan Tsingshan dan Kereta Cepat Whoosh, dengan utang mencapai Rp116 triliun ke Tiongkok. Hasilnya: utang pemerintah mencapai Rp9.138 triliun atau 39,86% PDB per Juni 2025. Impor beras melonjak hingga 364 ribu ton senilai Rp2,97 triliun hingga Oktober 2025. TKA asal Tiongkok mendominasi, dengan jumlah mencapai lebih dari 100.000 orang pada 2024, termasuk di smelter yang disebut sebagai “negara dalam pagar besi.” Dampak sosialnya: rata-rata IQ anak Indonesia hanya 78,49 menurut data BKKBN 2022, yang menurun akibat gizi buruk dan stunting, mengancam daya saing nasional.

Rekomendasi: Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Deformasi ini menuntut reformasi mendalam: (1) Revisi undang-undang untuk memperkuat Pasal 33 melalui hilirisasi inklusif dan royalti 20% ke daerah; (2) Audit utang BRI dan renegosiasi bailout; (3) Lindungi hak ulayat dengan moratorium PSN dan kompensasi adil; (4) Tingkatkan investasi gizi dan pendidikan untuk mengatasi stunting. Tanpa tindakan ini, Indonesia bukanlah negara merdeka, melainkan arena perebutan antara neoliberalisme Barat dan ekspansi Tiongkok—dengan rakyat sebagai korban. Saatnya mengembalikan reformasi ke akarnya: untuk rakyat, dan oleh rakyat.(MDA)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Mesin Berani Menjawab Dengan Jujur: “Jokowi Bukan Alumni UGM”

Next Post

Indonesia di Persimpangan Satelit dan Utang: Ketika Bencana Sumatera Jadi Panggung Perang Senyap AS-China

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Indonesia di Persimpangan Satelit dan Utang: Ketika Bencana Sumatera Jadi Panggung Perang Senyap AS-China

Indonesia di Persimpangan Satelit dan Utang: Ketika Bencana Sumatera Jadi Panggung Perang Senyap AS-China

MENGAPA PENGUASA TAKUT KEPADA KATA-KATA?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...