Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta, Fusilatnews – Demi Presiden Jokowi, Bhenny Rhamdani rela masuk bui. Bahkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu menjadikan Kepala BP2MI Serang, Banten, yang sudah meninggal dunia sebagai “tumbal”. Betapa tidak?
Awalnya, Benny dengan gagah berani menyebut sosok berinisial T, atau sebut saja Mister T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Mr T ia sebut sebagai sosok kebal yang tak pernah tersentuh hukum sejak Indonesia merdeka hingga kini.
Bahkan sosok Mr T sebagai pengendali judi online di Indonesia itu ia ungkap dalam sidang kabinet terbatas yang dihadiri Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan saat itu Mahfud Md.
Hal itu diungkapkan Benny dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/72024).
Setelah pernyataan Benny ini menuai polemik dan kontroversi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rupanya memanggil Benny untuk diklarifikasi.
Dalam pemeriksaan pertama, Kamis (1/8/2024), pernyataan Benny mulai bergeser. Dalam pemeriksaan kedua, Senin (5/8/2024), pernyataan Benny menjadi berbalik 180 derajat.
Intinya, Benny mengaku tidak mengetahui siapa itu sosok Mr T dan tidak pula pernah menyebutnya di hadapan rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Mengherankan bukan?
Yang lebih mengherankan lagi, Benny mengklaim informasi soal Mr T sebagai pengendali judi online di Indonesia itu ia dapatkan dari Kepala BP2MI Serang yang kini sudah meninggal dunia. Benny tampaknya menggunakan orang yang sudah meninggal dunia itu sebagai kambing hitam bahkan tumbal.
Siapa yang berani menjamin bahwa klaim Benny itu benar? Mau bertanya kepada Kepala BP2MI Serang, yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Tak bisa ditanya lagi.
Atas perubahan sikap Benny Rhamdani ini, LBH Rampai Nusantara melaporkan politikus Partai Hanura itu ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Benny dianggap telah membuat gaduh masyarakat dan merintangi penyelidikan kasus judi online, sehingga ia dilaporkan melanggar Pasal 22 ayat (1) KHUP tentang menghalangi proses hukum.
Demi melindungi Jokowi, Benny pun rela masuk bui, bahkan menjadikan orang yang sudah meninggal dunia sebagai tumbal.
Dalam ilmu psikologi, pernyataan seseorang yang dianggap jujur atau spontan adalah pernyataan pertama. Pernyataan ihwal yang sama dengan konotasi berbeda pada momentum berikutnya adalah pernyataan yang bukan sesungguhnya.
Demikian pula penyataan Benny Rhamdani, yang dianggap jujur adalah pernyataan yang pertama. Yakni, ada Mr T yang mengendalikan judi online di Indonesia.
Lalu, mengapa Benny bisa berbohong, meralat pernyataan yang pertama?
Seperti kata Benny, Mr T adalah sosok yang kebal hukum. Sosok orang kuat. Bahkan mungkin lebih kuat daripada Jokowi sendiri.
Jadi, kalau ia jujur mengungkap siapa sosok Mr T, Jokowi bisa repot. Sebab, mau tidak mau, kalau sosok Mr T itu sudah terungkap, Jokowi wajib memerintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan kemudian menangkapnya. Sebab itu, Benny lebih memilih dilaporkan ke polisi bahkan bisa jadi masuk bui daripada harus mengungkap siapa itu sosok Mr T sesungguhnya.
Memang, setelah berhadapan dengan polisi, nyali Benny Rhamdani yang biasanya garang itu langsung menciut. Ia bak kerupuk tersiram air, langsung melempem. Bahkan Benny akhirnya minta maaf kepada penyidik Bareskrim Polri.
Opsi Benny
Setelah minta maaf ke penyidik, kini Benny dihadapkan pada dua opsi atau pilihan: minta maaf kepada publik atau tetap dilaporkan ke polisi karena telah membuat kegaduhan dan menyebarkan berita bohong.
Benny sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh LBH Rampai Nusantara dengan tuduhan pelanggaran Pasal 22 ayat (1) KUHP tentang merintangi proses hukum.
Kalau sudah minta maaf ke publik, mungkin pelaporan itu akan dicabut. Masalah dianggap selesai.
Sebaliknya, kalau tidak minta maaf, pelaporan itu mungkin akan jalan terus. Bahkan mungkin akan ada pihak yang melaporkan lagi.
Tapi, ada pula opsi ketiga. Yakni, Benny mengungkap siapa itu sesungguhnya Mr T yang mengendalikan judi online di Indonesia, seperti yang ia sebut pada pernyataan pertama. Jika Benny berani melakukannya, maka ia akan dianggap sebagai sosok pahlawan. Ibarat David yang kecil dan lemah, melawan Goliath yang besar dan kuat. Seperti David, Benny pun akan menang. Percayalah!
Kini, bola panas ada di tangan Benny Rhamdani. Benar kata pepatah, “Mulutmu harimaumu, mengerkah kepalamu.” Kalau memang tidak mengerti, lebih baik diam!























