Jakarta, FusilatNews,- Ratusan mahasiswa dari BEMU UI dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memaksa masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (28/6/2022)
Hal itu terjadi lantaran massa aksi kecewa karena Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dan ketua fraksi dari sejumlah partai di DPR tidak ada yang keluar menemui pedemo.
Bahkan mereka, juga menghancurkan kawat berduri yang dipasang petugas di depan gerbang Gedung DPR Jakarta Pusat.
DIlansir okezone.com Selasa (28/6/2022) mahasiswa terus beriringan menyanyikan lagu agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR. Bahkan, beberapa dari mereka turut menghancurkan kawat berduri dengan tongkat bendera.
Dua orang mahasiswa berjas almamater biru tua dan biru muda menaiki pagar gedung DPR. Mereka, turut meneriaki anggota DPR agar keluar dari gerbang untuk menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
“Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!,” teriak ratusan mahasiswa di tengah aksi massa, Selasa (28/6/2022).
Salah seorang orator, yakni Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo turut meneriaki pihak aparat karena tak kunjung membantu mahasiswa menemui anggota DPR.
“Kalian Pak Polisi, di istana kami bisa menemui perwakilan, tapi di sini, kami diabaikan!,” ujar Bayu diiringi teriakan aksi massa.
Demo hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya Selasa 21 Juni 2022. mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna, ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM (UI) Bayu Satria Utomo.


























