• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Dengan Bekal Dugaan Pelanggaran Tujuh UU di Pemilu 2024, PDIP Mengajukan Hak Angket DPR

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 20, 2024
in Pemilu
0
Dengan Bekal Dugaan Pelanggaran Tujuh UU di Pemilu 2024, PDIP Mengajukan Hak Angket DPR

Foto Fisip-Unair

Share on FacebookShare on Twitter

“Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu,” ujar Adian.

Jakarta – Fusilatnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah menyelesaikan hasil kajian bersama pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat.dalam bentuk naska akademik.

Selanjutnya naskah akademik yang digunakan dasar untuk pengusulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah memiliki Naskah akademik tersebut merupakan mengungkapkan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024

Menurut Adian setidaknya ada tujuh peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam kontestasi nasional tersebut.

“Ada yang secara runut bisa menjelaskan kepada kami, semua potensi pelanggaran undang-undang yang bisa terjadi, satu, dua, tiga, kalau tidak salah ada enam, tujuh undang-undang lah,” ujar Adian di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.

Berbagai aspirasi masyarakat terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024 juga ditampung oleh Fraksi PDIP. Di mana aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang kemudian meneruskannya ke Megawati Soekarnoputri yang pasti mendukung hak angket.

“Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu,” ujar Adian.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa komunikasi informal dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah terjalin. Adian juga memastikan, pihaknya tidak akan mundur dari pengusulan hak angket.

“Kita itu akan mengambil keputusan penting buat bangsa ini, namanya hak angket. Saya diajarkan kalau kemudian mau mengambil keputusan yang penting buat bangsa ini, pelajari baik-baik,” ujar Adian.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda mengatakan bahwa sudah lima anggota fraksinya yang sudah menandatangani usulan hak angket untuk Pemilu 2024. Namun, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari Fraksi PDIP ke pimpinan DPR.

“Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP, kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP. Tentu pasti didahului dengan Fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu, sikapnya seperti apa,” ujar Huda.

Komunikasi formal dengan Fraksi PDIP juga disebutnya belum ada, meskipun secara informal kerap dilakukan. Menurutnya, alangkah baiknya jika hak angket diusulkan bersama dengan dipimpin partai berlambang kepala banteng itu.

“Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu nggak enak secara psikologis,” ujar Huda.

Pekan lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, tiga partai Koalisi Perubahan memiliki opsi untuk berinisiatif mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Sehingga mereka tidak perlu menunggu PDIP untuk menggulirkan hak konstitusional tersebut.

“Angket ini kan kita menyambut ide Mas Ganjar (inisiator hak angket), sekjen-sekjen sudah bicara, ketum-ketum sudah bicara, tapi karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan kenapa lambat, kita terpikir satu alternatif, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Hermawi menegaskan, ide alternatif antar sekjen partai Koalisi Perubahan itu akan disampaikan ke ketua umum masing-masing partai. Yakni Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketum PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan ketum-ketum itu akan menjadi final untuk pengajuan hak angket.

“Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Jadi kalau hanya mengusulkan 25 nama dan lebih dari satu fraksi kita kan bisa bertiga,” ujarnya.

Hermawi mengaku partai Koalisi Perubahan bersikap rasional saja mengenai dinamika hak angket. Hingga saat ini diketahui, partai Koalisi Perubahan dan PDIP saling menunggu untuk mengajukan hak angket.

“Artinya kita rasional karena kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini enggak bakal menang. Sebaliknya, kalau PDIP sendiri yang maju enggak bakal menang, tapi kalau tunggu-tunggu begini enggak akan mulai,” ujar dia.

Kendati demikian, Hermawi melanjutkan, pihaknya juga tetap menginginkan PDIP konsisten di barisan parpol pendukung hak angket karena memang inisiatornya adalah capres yang diusung, Ganjar Pranowo.

“Nanti kan diuji di paripurna, nah kita berharap di paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDIP. Kita mengerti PDIP kan partai besar mereka lagi sibuk menunggu macam-macam mengurus macam-macam, kita tidak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa,” jelasnya.

Permasalahan dugaan kecurangan diketahui memang dialamatkan kepada dua jenis pemilihan yang dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024 itu. Pilpres 2024 ditengarai diwarnai kecurangan sebelum hari pencoblosan. Adapun Pileg 2024 diindikasikan ada praktik penggelembungan suara untuk partai tertentu.

Kendati begitu, capres Ganjar Pranowo dan PDIP hanya ingin hak angket digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pilpres. Di sisi lain, PAN yang merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran ingin pileg juga dijadikan materi, jika memang hak angket bergulir.

Diketahui, syarat penggunaan hak angket ini diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, ‘Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fra

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Putuskan Gelar Penyidikan Perkara Korupsi di LPEI Setelah Kemenkeu Membuat Laporan Ke Kejaksaan Agung

Next Post

Keterangan Mensos Risma – Bisa Menjadi Dasar Menghukum Jokowi “Soal Bansos”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Risma: Kehujanan Saat Pengiriman, Bansos di Depok Tidak Layak

Keterangan Mensos Risma – Bisa Menjadi Dasar Menghukum Jokowi "Soal Bansos"

Seru! Berebut Penanganan Perkara Korupsi LPEI, KPK Tegas, Kejagung tak Berwenang Usut Perkara Laporan Sri Mulyani

Seru! Berebut Penanganan Perkara Korupsi LPEI, KPK Tegas, Kejagung tak Berwenang Usut Perkara Laporan Sri Mulyani

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist