• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Dengan Menghapus Mandatory Spending RUU Kesehatan. Anggaran Kesehatan lebih Fleksibel

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 24, 2023
in Politik
0
Dengan Menghapus Mandatory Spending RUU Kesehatan. Anggaran Kesehatan lebih Fleksibel
Share on FacebookShare on Twitter

Penghapusan mandatory spending ini merupakan salah satu alasan Fraksi Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan di Paripurna DPR mendatang. Kedua fraksi berpandangan bahwa mandatory spending menunjukkan keberpihakan negara terhadap kesehatan masyarakat.

Perdebatan sengit terkait penghapusan Mandatory Spending atau anggaran wajib untuk kesehatan dari APBN dan APBD. diantara fraksi-fraksi di DPR yang akhirnya diselesaikan dengan voting

Mayoritas fraksi memilih pengaturan mandatory spending tidak diatur dalam RUU Kesehatan sehingga penganggaran kesehatan ke depannya berbasis program.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan Fraksi PAN sejak awal menginginkan mempertahankan mandatory spending sebesar 10 persen dari total APBN.

Bahkan, kata Saleh, Fraksi PAN yang pertama kali menyuarakan mandatory spending ketika RUU Kesehatan masih di Badan Legislatif (Baleg).

“Sayangnya, pas di pembahasan, pemerintah tidak menyetujui untuk dituliskan. Tetapi, mereka (pemerintah) akan memperjuangkan agar angka itu bisa dipenuhi setiap pembahasan APBN,” ujar Saleh Jumat (23/6).

Saleh menjelaskan Pemerintah menginginkan agar anggaran kesehatan dari APBN dan APBD tidak dikunci dan dibatasi. Hal tersebut akan membuat anggaran kesehatan lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan program dan situasi kesehatan di masyarakat.

“Dengan begitu, dalam situasi tertentu pemerintah bisa menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan. Termasuk pada masa pandemi Covid-19 yang lalu,” tandas dia.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan yang merupakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan penghapusan anggaran wajib kesehatan bukan berarti tidak dianggarkan. Menurut Melki, pemerintah ingin agar anggaran untuk kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan dan program pemerintah di bidang kesehatan.

“Jadi, penganggaran untuk kesehatan berbasis program, kinerja, output, income, input, dan lainnya. Ini artinya, anggaran sesuai dengan kebutuhan kegiatan atau program sehingga efektif dan efisien,” tandas Melki.

Melki menuturkan, tidak menutup kemungkinan anggaran kesehatan lebih besar dari ketentuan mandatory spending sekarang yang mencapai 5 persen dari APBN. “Angkanya bisa lebih dari 10 persen. Selagi programnya bagus, tercapai, output dan inputnya jelas,” kata Melki.

Ketentuan mandatory spending saat ini diatur dalam Pasal 171 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan, besar anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal sebesar lima persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji. Pada ayat (2) dari pasal tersebut menyatakan pemerintah daerah mengalokasikan untuk kesehatan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.

Kedua ketentuan tersebut dihapus dalam RUU Kesehatan dan hanya diatur bahwa alokasi anggaran untuk kesehatan dari APBN dan APBD sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja.

Penghapusan mandatory spending ini merupakan salah satu alasan Fraksi Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan di Paripurna DPR mendatang. Kedua fraksi berpandangan bahwa mandatory spending menunjukkan keberpihakan negara terhadap kesehatan masyarakat.

“Demokrat sudah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan (mandatory spending) di luar gaji dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun usulan ini tidak diterima, sebaliknya, pemerintah lebih memilih mandatory spending kesehatan dihapuskan,’’ kata Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham ketika membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senin (19/6/).

Dalam pandangannya, Demokrat menegaskan bahwa penghapusan mandatory spending kesehatan menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Fraksi PKS telah menyatakan dengan tegas menolak pengesahan RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.

“Bagi Fraksi PKS, penghapusan mandatory spending untuk kesehatan merupakan sebuah kemunduran bagi upaya menjaga kesehatan masyarakat Indonesia, seharusnya mandatory spending meningkat karena kebutuhan makin kompleksnya masalah kesehatan,” ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani kepada Beritasatu.com, Jumat (23/6/.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

 Bertemu Tim Investigasi Pemprov Jabar,  Panji Gumilang Mengklaim Sudah Selesai 

Next Post

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir Menyeru Pembunuhan ‘Ribuan’ Warga Palestina

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Next Post
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir Menyeru Pembunuhan ‘Ribuan’ Warga Palestina

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir Menyeru Pembunuhan 'Ribuan' Warga Palestina

Ada “Dewan Kolonel” di PDIP

Bharatayuda Firli Bahuri vs Karyoto, Antiklimaks?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist