• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Dengan Modus Sewa-Menyewa, Tanah Masyarakat Kanci Diduga Dirampas

Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat Diminta Turun Tangan

fusilat by fusilat
January 29, 2026
in Crime, daerah, News
0
Dengan Modus Sewa-Menyewa, Tanah Masyarakat Kanci Diduga Dirampas
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon, Kamis 29 Januari 2026 — Sejumlah warga dari wilayah Kanci dan sekitarnya, Kabupaten Cirebon, mengaku hak atas tanah mereka diduga dirampas dengan modus sewa-menyewa lahan yang hingga kini tidak pernah diselesaikan sebagaimana mestinya. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Perwakilan masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan di antaranya Dalim (Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu), Kartanu (Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura), Ruslani (Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura), Durnya (Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung), Nugroho (Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan), serta Toto (Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon).

Kepada aktivis anti-korupsi Uyun Saeful Yunus, S.E., M.M., alumni STIE IGI Jakarta, para warga menuturkan bahwa persoalan ini berawal sejak 1986, ketika area tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk kepentingan pembangunan Wood Center atau pelabuhan kayu di wilayah Kanci. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi, sementara lahan masyarakat pada saat itu disebut belum pernah dibebaskan ataupun dibayar oleh pihak Kementerian Kehutanan.

Masalah kembali mencuat pada 2006, ketika proyek pembangunan PLTU 1 di Kanci dimulai. Menurut keterangan warga, pembebasan lahan untuk PLTU 1 dilakukan langsung oleh pihak perusahaan kepada masyarakat dan dinyatakan telah selesai (clear).

Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan Uyun, pada 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan kerja sama pemanfaatan sebagian Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Cirebon Energi Prasarana (PLTU 2), melalui SK Menteri LHK Nomor SK.4260/Menlhk-Setjen/Rokum/2015 tanggal 2 September 2015, serta Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Nomor 76 tanggal 5 November 2015. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Bambang Hendroyono atas nama KLHK dan Heru Dewanto atas nama PT Cirebon Energi Prasarana.

“Yang menjadi pertanyaan, dari mana asal Hak Guna Bangunan (HGB) yang diklaim berada di wilayah Kanci Wetan itu, sementara masyarakat merasa belum pernah menerima haknya atas tanah tersebut?” ujar Uyun, didampingi Jupri dan Empy yang turut mengadvokasi warga, Rabu (28/01/2026).

Menurut warga, total lahan yang diklaim masih bermasalah berkisar antara 200 hingga 300 hektare. Mereka menilai, apabila benar lahan tersebut digunakan tanpa penyelesaian hak masyarakat, maka terdapat dugaan pelanggaran hukum, mulai dari dugaan penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 51/Prp/1960, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan tindak pidana korupsi, serta dugaan pemalsuan dokumen.

“Atas dasar itu, kami mendesak Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia untuk segera turun tangan menyelesaikan hak-hak masyarakat. Kami juga menagih janji Presiden terkait pemberantasan mafia tanah,” tegas Uyun menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KLHK maupun PT Cirebon Energi Prasarana terkait tudingan tersebut.


Rilis: Tim Redaksi

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita ini, dapat mengirimkan hak jawab, sanggahan, atau koreksi kepada Redaksi, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta
Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak jawab.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Nadiem dan Pelajaran untuk Para Profesional

Next Post

PARADIGMA BARU ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN

fusilat

fusilat

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Next Post
Food Estate Gagal – Terjadilah Impor Singkong, Mentan Murka, Siapa yang Salah?

PARADIGMA BARU ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN

Penjual Es Gabus dan Arab Spring

Penjual Es Gabus dan Arab Spring

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist