OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Dunia Gabah dan Dunia Beras di negeri ini, betul-betul sebuah misteri yang susah untuk ditebak. Sebagai komoditas politis dan strategis, beras kerap kali muncul jadi nasalah yang merisaukan. Terlebih ketika bangsa kita terpaksa harus merasakan “darurat beras”. Produksi turun, harga merangksk naik dan impor beras meroket adalah fakta kedaruratan beras yang harus dihadapi.
Dalam sebuah diskusi tentang Dunia Pergabahan diacara Ngobrol Santai di Warung Kopi di pinggir Kota Bandung, Jawa Barat, muncul pertanyaan :9 berapa sebetulnya jumlah gabah dalam kalimat 3 juta ton setara beras ? Menjawab pertanyaan tersebut, peserta lain yang selama ini berkiprah di HKTI menegaskan, jumlah gabah yang setara dengan 3 juta ton beras dapat dihitung dengan menggunakan konversi gabah ke beras.
Konversi gabah ke beras biasanya menggunakan rasio 1,3-1,4, artinya 1 ton gabah dapat diolah menjadi 0,73-0,77 ton beras. Dengan menggunakan rasio konversi 1,3, maka jumlah gabah yang setara dengan 3 juta ton beras adalah: 3.000.000 ton beras x 1,3 (rasio konversi) = 3.900.000 ton gabah. Jadi, jumlah gabah yang setara dengan 3 juta ton beras adalah sekitar 3,9 juta ton gabah.
Pertanyaan ini menarìk untuk dicermati lebih dalam, karena selama ini terjadi kesimpang-siuran terhadap kebijakan Pemerintah terkait dengan penyerapan gabah kering psnen dalam menghadapi panen raya 2025. Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk dapat menyerap gabah petani sebesar 3 juta ton setara beras. Dalam pelaksanaannya Pemerintah telah membagi pencapaian tsrget tersebut krpada Perum Bulog dan Pengusaha Penggilingan Padi/Beras (Perpadi).
Pengaturan secara teknis yang dikomandoi Menteri Pertanian ini, telah mengatur Perum Bulog secara mandiri diminta menyerap gabah sebesar 0,9 juta ton setara beras. Sedangkan sisanya sebesar 2,1 juta ton setara beras ditugaskan kepada Perpadi untuk menyerapnya. Dengan kata lain. Perum Bulog ditugaskan menyerap sebesar 1,170 juta ton gabah dan Perpadi sebesar 2,730 juta ton gabah.
Target menyerap beras sebesar 3 juta ton di tengah iklim ekstrim yang dihadapi sekarang, jelas menuntut adanya terobosan cerdas dari Pemerintah untuk melahirkan regulasi dan kebijakan pendukung lainnya. Salah satu langkah Pemerintah yang patut diberi acungan jempol adalah dicabutnya persyaratan kadar air dan kadar hampa dalam pembelian gabah kering panen kepada petani.
Sebagai kelanjutan kebijakan ini, Pemerintah juga meluncurkan kebijakan penetapan “satu harga” gabah yakni Rp. 6500,-. Harga ini merupakan satu-satunya harga gabah yang ditetapkan Pemerintah untuk menyerap gabah dari petani. Aturan yang sebelumnya menyebut harga gabah Rp.6500,- hanya berlaku bagi gabah berkadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10%, kini tidak berlaku lagi.
Harga gabah Rp.6500,- berlaku untuk semua gabah, berapa pun kadar air dan kadar hampa yang dikandungnya. Kebijakan seperti ini, tentu saja membuat para petani, tidak merasa was-was atas hasil panen gabahnya. Sebab, dengan keterbatasan alat pengering gabah yang dimilikinya, petani akan kesulitan menjangkau harga gabah sebesar Rp. 6500,-. Akibatnya wajar, kalau petani selalu mengeluhkan anjloknya harga gabah di waktu panen tiba.
Kini suasana melorotnya harga gabah kering panen dibawah HPP gabah yang ditetapkan Pemerintah tidak bakal terjadi lagi. Secara tegas Pemerintah telah meminta Perum Bulog, Perpadi dan Offtaker lainnya untuk membeli gabah kering panen di tingkat petani dengan harga tidak lebih rendah dari Tp. 6500,-. Lebih jauh lagi, dalam perkembangannya, Presiden Prabowo sendiri, memantau secara langsung.
Namun begitu, penting juga dipahami, kebijakan ini tentu tidak lepas dari masalah yang menyertainya. Dibebaskannya petani menjual gabah tanpa ada persyaratan kadar air dan kadar hampa, bisa jadi menjadi persoalan cukup serius, pada saat penyimpanan gabah. Terlebih bila pelajsanaan panen raya padi ini bersamaan dengan tibanya musim penghujan.
Fenomena gabah basah pasti tidak akan dapat terelakan. Dengan terbatasnya alat pengering gabah, petani dipastikan bakal kesulitan untuk mengeringkah gsbah hasil panennya. Ini perlu dipshami, karena selama ini petani sangat mengandalkan pengeringan gabahnya kepada sinar matahari. Sekalinya sinar matahari tidak bersinar, maka gabah kering panen maksimal kadar air 25 % itu, sulit untuk dicapai.
Dihadapkan pada kondisi seperti ini, Perum Bulog sebaiknya sedini mungkin (early warning) sudah dapat mengantisipasi kemungkinan terburuk saat penyimpanan gabah berlangsung. Pendekatan “deteksi dini” sebaiknya dijadikan pegangan Perum Bulog ke depan dan jangan lagi menampilkan diri sebagai “pemadam kebakaran”. Semangatnya, bagaimana cara yang hatus disiapkan, agar tidak muncul masalah.
Dibandingkan beberapa waktu sebelumnya, sekarang ini penyerapan gabah oleh Perum Bulog mulai merangkak naik dan menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Penyegaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perum Bulog telah membawa semangat baru bagi Perum Bulog untuk meningkatkan kinerja organisasinya, sehingga Keluarga Besar Perum Bulog di seluruh Indonesia, terpacu untuk menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya.
Di beberapa daerah para petani telah memanen tanaman padinya. Dengan iklim dan cuaca yang sulit diramalkan akan turun hujan atau tidak, sebaiknya Pemerintah dalam tempo yang sesegera mungkin petani difasilitasi dengan alat pengering gabah dengan teknologi sederhana, sehingga mudah dioperasikan para petani di lapangan. Akan lebih keren lagi, jika Bansos Alsintan diberikan juga kepada para petani alat pengering gabah.
Semoga ! (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

























