• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

LBP Wajib Diproses Hukum dan Dipenjarakan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 20, 2025
in Feature, Law
0
MUI Banten Tolak Dikaitkan dengan Klaim Ulama Dukung Jokowi 3 Periode

Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) seharusnya diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara, mengingat ia terbukti (2022) menimbulkan kegaduhan nasional serta memenuhi unsur delik materil yang memiliki akibat hukum.

Berdasarkan fakta hukum, LBP pernah menyampaikan pernyataan bohong terkait “big data” yang diklaim menunjukkan bahwa 110 juta rakyat Indonesia menginginkan penundaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. Pernyataan ini berpotensi melanggar hukum karena, jika benar-benar diimplementasikan, akan mengarah pada perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode—suatu tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu.

LBP dapat dijerat dengan Pasal 14 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus pasal tersebut, peristiwa hukum ini terjadi ketika pasal tersebut masih berlaku. Oleh karena itu, LBP tetap dapat diproses hukum.

Alasan Hukum untuk Pemrosesan LBP

  1. Kebohongan tentang Big Data
    LBP menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai 110 juta rakyat Indonesia yang disebut-sebut menginginkan penundaan Pemilu 2024.
  2. Dampak Nasional yang Meresahkan
    Pernyataan LBP memicu kegaduhan nasional, terbukti dengan berbagai aksi demonstrasi yang menolak kebohongan terkait “big data”. Bahkan, sekalipun benar, pernyataan tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum karena berpotensi mengarah pada tindakan makar atau inkonstitusional.
  3. Korban Jiwa dalam Aksi Penolakan
    Seorang anggota polisi yang bertugas mengawal demonstrasi di Kendari meninggal dunia akibat eskalasi situasi yang dipicu oleh pernyataan LBP.
  4. Kekerasan terhadap Ade Armando
    Akademisi dan aktivis Ade Armando nyaris kehilangan nyawa dan hampir telanjang akibat aksi massa yang marah di halaman Gedung DPR RI pada 11 April 2022.
  5. Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
    Pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar oleh massa perusuh setelah demonstrasi penolakan terhadap klaim “big data” LBP di depan DPR RI pada 11 April 2022.
  6. Laporan Hukum yang Belum Ditindaklanjuti
    Kelompok aktivis telah melaporkan LBP ke Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong. Hingga kini, laporan tersebut belum kadaluwarsa (sesuai Pasal 78 KUHP) dan seharusnya tetap dapat diproses.

Kegagalan Penegakan Hukum

Mengingat dampak luas pernyataan LBP, sudah sepatutnya ia diproses secara hukum demi menjamin kepastian hukum. Namun, hingga kini, Polri tidak menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Hal ini mencerminkan kegagalan kepolisian di era Presiden Jokowi (2022) dan bahkan berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang masih menjabat hingga kini, tampaknya tidak mampu atau tidak berkeinginan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan presisi. Sikap abai terhadap pelanggaran hukum yang nyata menunjukkan lemahnya supremasi hukum di Indonesia.

Jika hukum masih memiliki nilai keadilan, maka Luhut Binsar Pandjaitan harus diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Betapa Kuatnya Aguan

Next Post

DIBALIK TARGET BULOG MENYERAP GABAH 3 JUTA TON SETARA BERAS

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain
Feature

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026
Next Post
Bapanas Klaim Dua Pekan ke Depan Harga Beras Bisa Turun. Kelamaan

DIBALIK TARGET BULOG MENYERAP GABAH 3 JUTA TON SETARA BERAS

Prabowo Pecat Satryo Soemantri Brodjonegoro – Lantik Menteri Baru

Hari Ini Kamis 20/ 2 2025 Presiden akan Lantik 961 Kepala Daerah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...