• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Dibebani Utang Sebesar Rp 32,6 Triliun, Kurator PT Sritex Berencana Ajukan PHK

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 14, 2025
in Economy, News
0
Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bersama anak Perusahaan yakni PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, Pada 21` Oktober 2024 tahun lalu resmi dinyatakan Pailit dengan meninggalkan tagihan utang sebesar Rp 32,6 triliun

Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Fusilatnews – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bersama anak Perusahaan yakni PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, Pada 21` Oktober 2024 tahun lalu resmi dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga di Semarang dengan meninggalkan tagihan utang sebesar Rp 32,6 triliun

Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat. Mereka menggelar konferensi pers di All Stay Hotel Semarang pada Senin (13/1/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Denny Ardiansyah menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat.

“Nyatanya di dalam laporan keuangan di bulan Juni pun di situ proses produksi dan penjualan dari para debitur ini mengalami kerugian yang sangat besar sekali. Itu siapa yang nanggung, itu yang kami khawatirkan,” ungkapnya.

Selain utang sebesar Rp 32,6 triliun, perusahaan afiliasi Sritex Grup juga mendaftarkan tagihan sebesar Rp 1,2 triliun. “Oleh karena itu, dengan melihat juga beban utang dengan ekuitas dengan asetnya, saya kira langkah pemberesan itu adalah langkah yang tepat untuk saat ini,” ujar dia

Denny menilai bahwa langkah pemberesan adalah pilihan yang lebih tepat saat ini, mengingat beban utang yang sangat besar dibandingkan dengan ekuitas dan aset perusahaan.

Tim kurator saat ini akan memfokuskan perhatian pada penanganan aset terlebih dahulu sebelum menyusun rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak mengabaikan hak-hak para buruh

. “Kemudian terkait dengan PHK tadi penerapannya mungkin nanti kami akan formulasikan bersama kurator dan kita juga akan melihat bagaimana ke depannya kami mengamankan terlebih dahulu dari aspek pailit,” lanjut Nurma.

Namun, tim kurator mengaku belum menguasai seluruh aset pailit karena adanya intervensi yang menghambat tugas mereka. Nurma juga menyatakan belum mengetahui jumlah pasti karyawan yang akan terdampak PHK, meskipun total karyawan dari sejumlah perusahaan tersebut mencapai 11.271 orang.

“Kami juga belum mendapatkan detail berapa daftar karyawan yang memang terdaftar karena kami belum mendapatkan data yang jelas sampai saat ini,” tambahnya.

“Kondisi Sritex itu kalau diberikan kesempatan going concern kami meyakini pekerja PT Bitratex tidak akan bisa dipekerjakan lagi, kenapa? Karena jauh hari sebelum dipailitkan, sejak 2022 sudah di PHK 50 persen dari jumlah karyawan,” jelasnya.

Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah ini menegaskan bahwa keputusan untuk meminta PHK bukanlah hal yang diambil secara sembarangan.

“Kedengarannya aneh karyawan kok minta PHK, ini bukan hal yang asal kami putuskan, tapi dengan pertimbangan baik itu yuridis maupun sosilogis,” kata Nanang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PERKABADAN NO. 2/2025 & ANJLOKNYA HARGA GABAH

Next Post

Tudingan JRP dan Agung Sedayu Grup Terkait Bangunan Pagar Laut Dibantah oleh Nelayan dengan Logika Sederhana

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih
Feature

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026
Tembus O2SN Nasional, Cindi Laura Pecahkan Penantian Panjang Atlet Disabilitas SLB A YAPTI
daerah

Tembus O2SN Nasional, Cindi Laura Pecahkan Penantian Panjang Atlet Disabilitas SLB A YAPTI

June 21, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Feature

P21 Ijazah Jokowi: Siapa yang Mendorong Perkara Ini Sampai ke Pengadilan?

June 21, 2026
Next Post
Apa Kata KKP Tentang Pagar Misterius di Perairan Tangerang?

Tudingan JRP dan Agung Sedayu Grup Terkait Bangunan Pagar Laut Dibantah oleh Nelayan dengan Logika Sederhana

Wamentan Larang Harga Gabah Kering Panen Dibeli Dibawah HPP

Wamentan Larang Harga Gabah Kering Panen Dibeli Dibawah HPP

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional
Feature

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

by Karyudi Sutajah Putra
June 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Joko Widodo boleh menepuk dada jika merasa menang karena bisa...

Read more
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

June 20, 2026
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

June 21, 2026
Tembus O2SN Nasional, Cindi Laura Pecahkan Penantian Panjang Atlet Disabilitas SLB A YAPTI

Tembus O2SN Nasional, Cindi Laura Pecahkan Penantian Panjang Atlet Disabilitas SLB A YAPTI

June 21, 2026

PEMBERANTASAN KORUPSI ERA PRABOWO

June 21, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

P21 Ijazah Jokowi: Siapa yang Mendorong Perkara Ini Sampai ke Pengadilan?

June 21, 2026

Budaya “Safety Player” di BUMN (Ketika Tone at the Top Tidak Independen & Ujian Iman di Depan)

June 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

June 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist