OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Beberapa hari menjelang diberlakukannya Harga Pembelian Pembelian (HPP) Gabah dan Beras baru per 15 Januari 2025, dikabarkan harga gabah di petani anjlok. Yang paling rendah terjadi di Sumatera Selatan, dimana harga gabah sebesar Rp.5400,- per kg. Atas gambaran ini, Pemerintah meminta Perum Bulog untuk siap-siap membeli gabah petani sesuai dengan HPP yang ditetapkan, yakni sebesar Tp. 6500,- per kg.
Anjloknya harga gabah saat panen raya tiba, sebetulnya bukanlah hal yang aneh terjadi. Hampir setiap tahun harga gabah di petani selalu turun. Jarang kita saksikan para petani riang gembira ketika mereka memanen hasil kerjanya selama 100 hari lebih itu. Mereka cenderung akan kecewa berat menyaksikan anjloknya harga gabah. Panen raya pun berakhir dengan tragedi kehidupan yang mengenaskan.
Betul ! Tidak seharusnya, panen raya berujung menjadi tragedi kehidupan bagi petani. Panen raya mestinya tampil jadi berkah kehidupan para petani. Mereka selalu berharap, panen raya merupakan peluang untuk nerubah nasib dan kehidupan. Dengan produksi gabah yang meningkat ditambah dengan harga jual gabah yang wajar dan menguntungkan, petani akan mampu membebaskan diri dari perangkap kemiskinan yang menjeratnya.
Sayangnya, impian indah petani ini, hampir tidak pernah terbukti. Keinginan untuk berubah nasib, masih mengedepan sebagai cita-cita. Sekalipun produksi meningkat, tapi kalau harga gabahnya anjlok, otomatis petani tidak akan mendapatkan penghasilan yang diharapkan. Apalagi bila produksi yang dihadilkan petani juga menurun cukup signifikan.
Begitulah yang kini tengah menimpa kehidupan para petani di berbagai daerah. Anjloknya harga gabah hingga melorot ke angka Rp. 5400,- per kg, menjelang diberlakukannya HPP Gabah baru sebesar Rp. 6500,- per kg, betul-betul cukup merisaukan para petani. Terlebih sebelum adanya penjaminan Pemerintah di era Presiden Prabowo sekarang.
Adanya komitmen Pemerintah yang akan menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya dengan harga yang tidak merugikan petani, hal ini jelas merupakan tetobosan cerdas, yang patut diberi acungan jempol. Petani tidak perlu was-was dalam menyambut tibanya panen raya. Petani jangan risau dengan anjloknya harga gabah saat panen berlangsung. Bulog siap melindungi petani dari perilaku oknum yang doyan menekan hsrga gabah.
Berikut ini disampaikan HPP gabah dan beras bagi Bulog sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025 adalah :
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%
2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
Perkabadan No. 2/2025 yang mulai berlaku 15 Januari 2025 ini benar-benar memiliki tujuan mulia untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan petani. Pemerintah berharap, jika produksi dapat digenjot hingga mencapai swasembada beras berkelanjutan, didukung oleh jaminan harga gabah yang menguntungkan petani, dapat dipastikan suasana kehidupan petani akan semakin membaik.
Penjaminan Pemerintah terhadap produksi para petani padi, betul-betul menunjukkan bukti Presiden Prabowo atas keberpihakannya terhadap para petani. Bahkan menurut Menko bifang Pangan Zulkifli Hasan, hal ini merupakan peristiwa bersejarah dalam dunia pergabahan dan perberasan nasional. Pemerintah benar-benar membela dan melindungi petaninya.
Namun begitu, perlu diantisipasi bagaimana kalau panen padi nanti waktunya bersamaan dengan musim hujan ? Mampukah para petani menghasilkan gabah sesuai dengan yang ditentukan ? Jangan-,jangan petani cukup kesulitan menghasilkan gabah dengan kadar air yang rendah, karena tidak ada sinar matahari untuk mengeringkan gabah yang dipanennya Dilain pihak, teknologi pengeringan gabah, belum dimiliki para petani.
Inilah “pe-er” besar buat Perum Bulog yang ditugaskan sebagai operator pangan di lapangan. Menjawab tantangan ini, mestinya sejak jauh-jauh hari Badan Pangan Nasional sebagai regulator pangan sudah mempertegas sinergitas dan kolaborasi dengan Kementerian terkait untuk menyiapkan petani agar menghasilkan gabah yang berkualitas.
Para tenaga Penyuluh Pertanian bersama Perum Bulog, sepantasnya pro aktif untuk melakukan pembelajaran kepada petani tentang aturan harga penyerapan gabah oleh Pemerintah. HPP Gabah sebesar Rp. 6500 – per kg, tidak mungkin terjadi jika kadar air gabah yang dipanen petani diatas 30 %. Hal ini perlu disosialisasikan agar petani tidak salah tafsir terhadap HPP Gabah yang ditetapkan Pemerintah.
Akhirnya, penting disampaikan, dunia gabah dan dunia beras merupakan misteri kehidupan yang butuh penanganan dengan serius. Selain perlunya kemauan politik yang mendukung, dibutuhkan pula adanya tindakan politik nyata di lapangan. Kita percaya, Perum Bulog sebagai lembaga pangan yang ditugaskan Pemerintah untuk menyerap gabah petani, tentu akan memberi kinerja terbaiknya.
Semoga harapan untuk meningkatkan produksi padi setinggi-tingginya menuju swasembada beras, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, tidak lagi mengemuka sebagai wacana, namun akan menjadi fakta kehidupan yang sesungguhnya. Peran dan tugas mulia Perum Bulog untik mewujudkannya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).