Jakarta – Fusilatnews – Lima Kepala Desa sedang menghadapi pemeriksaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, pada Rabu (5/2/2025) kemarin, ada lima orang kepala desa (kades) dan satu orang sekretaris desa (sekdes) yang diperiksa KKP.
Pemeriksaan yang digelar di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta tersebut telah selesai di hari yang sama.
“Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
pemriksaan dihadiri oleh lima Kepala Desa dan 1 Sekrataris Desa yatitu ; Kepala Desa Karang Serang
• Kepala Desa Kronjo • Kepala Desa Tanjung Pasir • Kepala Desa Ketapang • Kepala Desa Lontar • Sekretaris Desa Kohod
Namun, lanjut Doni, Mandor M yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan.
“Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian,” tegasnya.
Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Menurut Doni, kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.
“Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu,” tegasnya.
“Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas,” ungkap Doni.
Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir,” tuturnya
Sedangkan Pemanggilan kepada Kades Arsin juga dilakukan dalam rangka mendalami persoalan pagar laut Tangerang. Selain itu, pada 21 Januari 2025 KKP juga telah memeriksa dua orang perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP).