Menurut Erick dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Jakarta – Fusilatnews -Dalam konferensi pers, Selasa (3/10). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan hasil audit 4 perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.
Dokumen hasil audit itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari terulang kembalinya . kasus Jiwasraya
“Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama, Karena itu saya bersama dengan Pak Wamen, Pak Sesmen membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar ada,”
kata Erick
Menurut Erick dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Menindaklanjuti temuan itu, Erick langsung meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Erick menegaskan audit BPKP dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dana pensiun dari Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), angkasa Pura 1 dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
“Awalnya kita lakukan audit 4 dana pensiun. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar,” tuturnya.
Erick menjelaskan bahwa dugaan kerugian tersebut tidak bersifat final dan berpotensi bertambah lantaran masih belum dilakukan perhitungan secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung dan BPKP.
“Artinya angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab,” tuturnya.
Erick meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
Dia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri,” kata Erick.
“Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main – main dengan nasib para pensiunan,” tambahnya.