Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin Siang ini menyatroni kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di kantor tesebut.
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). terkait kasus tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementrian ESDM. Sampai berita ini diturnkan penggeledahan masih berlangsung ,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Senin (27/3).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait kasus tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN
Penyidik KPK diketahui kini sedang menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum merinci soal apa yang digeledah di kantor tersebut.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).
Sebagai informasi, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan yang baru dibuka KPK mengenai dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Minerral dan batubara Kementerian ESDM.
Ali Fikri belum menjelaskan secara detail tentang bagaimana duduk perkara kasus korupsi itu, siapa yang jadi tersangka dan berapa kerugian negara semua masih belum ada kejelasan mengenai kasus korupsi di Kementerian ESDM.






















