Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
DPR RI Menjadi Tameng Jokowi terhadap puluhan kali kebohongan yang Ia lakukan dan termasuk tidak peduli atas utang negara yang terus bertambah dan semakin menumpuk. Selain Ia hobi menjual tol aset milik negara dan besar kemungkinan akan lanjutkan kembali berutang kepada negara kreditur, namun nyata dari kegagalan Jokowi tersebut, DPR RI sebagai wakil rakyat tidak ada berusaha atau berupaya mengimpeach Jokowi, melalui hak – hak yang mereka miliki , yaitu hak angket, hak intepelasi dan hak menyampaikan pendapat.
Merujuk Pasal 7A Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, dengan catatan DPR RI sebelumnya telah membawa hasil suara persidangan ( paripurna ) mereka/ DPR RI ke ranah proses MK/ Mahkamah Konstitusi terhadap usulan pemberhentian Jokowi selaku Presiden RI, serta pengajuan pemberhentian atau pemakzulan sudah dikabulkan oleh MK sesuai UU. MD.3.
DPR RI nampak diam atau pembiaran terhadap Jokowi selaku Presiden yang puluhan kali berulang melakukan kebohongan kepada publik masyarakat bangsa ini. Yang ada hanya nada sumbang dari segelintir anggota parlemen saja, walau mayoritas publik sudah banyak mengetahui selain puluhan kebohongan yang Jokowi lakukan, juga kegagalan Jokowi hampir di semua bidang, baik disektor ekonomi, hukum dan politik.
Contoh yang terakhir, akibat Jokowi mengulangi kebohongannya, Jokowi di demo dimana – mana atas kenaikan BBM dibulan ini ( September ) , padahal sebelumnya pada Juli 2022, dirinya menyatakan , ” pemerintah tidak akan menaikan harga BBM sampai dengan akhir tahun 2022 ” .
Ia lalu secara politik dirinya mendiamkan atau melakukan pembiaran terkait beberapa menteri dan beberapa kelompok buzzer pendukungnya yang menyuarakan serta menginginkan tunda pemilu 2024, dengan harapan Jokowi otomatis melenggang menjadi presiden kembali untuk dan atau selama 3 periode. Namun ia hanya santai dengan suara – suara yang berkeinginan ” makar terhadap sistim hukum dan konstitusi dasar negara “, Ia hanya santai merespon ” kehendak ” makar ” dengan motif 3 periode itu, melalui pernyataan ” hanya sekedar wacana, tidak apa – apa, ” . Lalu akhirnya 3 periode tersebut telah menimbulkan banyak demo dan berbagai protes dimana – mana serta berakibat, jatuhnya korban dan atau timbulkan dampak negatif dalam bentuk fisik dan materiil
1. Eigenrichting terhadap Ade Armando, dirinya dipukuli ditelanjangi, nyaris bugil, saat demo tolak 3 periode di depan gedung DPR RI;
2. Seorang aparatur Polri meninggal di Kendari akibat terhirup gas air mata saat menangani demo tolak 3 periode ;
3. Pospol di Pejompongan, Jakarta Pusat dibakar massa
Tapi lacurnya atas peristiwa yang riil, akibat pemikiran terhadap pelanggaran konstitusi, DPR RI sebagai wakil rakyat nampak tidak ada usaha, atau upaya proaktif yang lebih serius untuk akomodir peristiwa riil yang ditimbulkan serta pengambilan sikap yang elegen terhadap jatidiri seorang presiden “yang amat membebani moral bangsa ini ” selain nyata gagal, banyak utang dan banyak dusta






















