• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Draf RUU Daerah Khusus Disahkan untuk Proses Lebih Lanjut Jakarta Bakal Jadi Pusat Bisnis dan Ekonomi Nasional

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 5, 2023
in Law
0
Draf RUU Daerah Khusus Disahkan untuk Proses Lebih Lanjut Jakarta Bakal Jadi Pusat Bisnis dan Ekonomi Nasional

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Share on FacebookShare on Twitter

Satu menolak, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun menyetujui draf penyusunan RUU DKJ untuk dibawa ke tahap berikutnya.

Jakarta – Fusilatnews – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). yang terdiri dari 12 Bab dan 72 pasal yang mengatur setidaknya lima materi muatan utama.

Pertama, Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi dan daerah administratif pada tingkat kabupaten/kota. Kedua, Provinsi Daerah Khusus Jakarta berkedudukan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.

“Berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa, dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.,” ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat pleno penyusunan draf RUU DKJ, Senin (4/12/2023).

Ketiga, Provinsi Daerah Khusus Jakarta mempunyai beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa kewenangan tersebut antara lain meliputi bidang kebudayaan, ketenagakerjaan, pendidikan, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan lain sebagainya.

Bahkan untuk penguatan dan pemberdayaan masyarakat, pada tingkat kelurahan juga diberikan alokasi dana khusus. Dimana penggunaannya dapat dikelola sampai ke tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).

Keempat, dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya, dibentuk dewan kawasan yang mampu mensinergikan antara daerah penunjang yang ada. Baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur.

“Lima, agar pelaksanaan undang-undang ini berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan politik perundang-undangan, maka Badan Legislasi DPR RI wajib melakukan pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini,” ujar Baidowi.

“Saya ingin menyatakan sekali lagi, apakah hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman dijawab setuju anggota Baleg

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Demokrat setuju dengan draf penyusunan RUU DKJ. Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan catatan.

Satu menolak, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun menyetujui draf penyusunan RUU DKJ untuk dibawa ke tahap berikutnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan didampingi oleh Alpius Sarumaha, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan beserta Ratih Febriana selaku Plt. Koordinator Harmonisasi Bidang Politik, Pemerintahan, dan Pertahanan dan jajaran menghadiri rapat finalisasi Draf Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara luring bertempat di Grand Mercure Harmoni, Senin (16/10/2023).

Pembahasan dipimpin oleh La Ode Ahmad, selaku Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Urgensitas dari RUU ini tidak dapat dipungkiri lagi, terlebih sejak dipilihnya Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. Pada Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perubahan hukum terkait Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini akan mempertahankan aspek-aspek kekhususan Provinsi Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan penopang perekonomian nasional. Selain itu, RUU ini diharapkan akan dapat membantu pemecahan masalah urban Jakarta yang kompleks secara komprehensif. RUU ini arah dan jangkauannya mencakup kedudukan, peran dan fungsi Provinsi Jakarta, tata cara penyelenggaraan pemerintahan Jakarta, termasuk struktur, kewenangan, kelembagaan dan pengaturan terkait peran Jakarta sebagai Pusat Perekonomian/Bisnis Nasional.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

JOKOWI DAN PETERNAKAN BINATANG POLITIK UNTUK MEMPRODUKSI HOAX, INTOLERANSI, DAN RADIKASLIME DEMI KEKUASAAN DAN TAMBAHAN HUTANG GLOBAL

Next Post

Tak Mau Buka Luka Lama, Golkar Tolak Usulan Panggil Agus Rahardjo ke DPR

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa
Law

DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa

April 10, 2026
Next Post
Tak Mau Buka Luka Lama, Golkar Tolak Usulan Panggil Agus Rahardjo ke DPR

Tak Mau Buka Luka Lama, Golkar Tolak Usulan Panggil Agus Rahardjo ke DPR

Harga Tembus Mendekati Rp150.000,- Per Kilo, Cabe Semakin Pedas,

Harga Tembus Mendekati Rp150.000,- Per Kilo, Cabe Semakin Pedas,

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist