Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjelaskan kronologis kejadian upaya penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap dirinya, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/1). Dikutip JPNN.COM
Upaya penjemputan paksa juga dialami Direktur Lokataru Haris Azhar yang juga merupakan terlapor dalam laporan yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Fatia KontraS mengaku upaya penjemputan paksa yang dialaminya bersama Haris terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 7.30 WIB.Baca Juga:Haris Azhar Heran Dirinya Sempat akan Dijemput Paksa Polisi, Simak Kalimatnya
“Begini ceritanya. Memang tadi pagi baik saya maupun Haris itu ada penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau saya sendiri empat sampai enam orang yang datang ada dua mobil,” kata Fatia KontraS di Polda Metro Jaya, Selasa.
Fatia mengatakan polisi datang ke kediamannya dengan membawa surat pemanggilan terhadap dirinya untuk diperiksa sebagai saksi.
“Sekitar jam setengah delapan datang ke kedimanan saya membawa surat untuk pemanggilan paksa guna pemeriksaan sebagai saksi,” kata Fatia.Baca Juga:Buntut Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Dicecar Penyidik Mengenai Hal Ini
Namun, upaya polisi itu lantas ditolak Fatia. Sebab, dirinya memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya.
“Saya menolak, karena saya bilang akan datang sendiri ke sana hari ini pukul 11. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dianggap kooperatif,” kata Fatia.