
Oleh: Yamin Nasution-Pemerhati Hukum
Narasi tentang lemahnya negara negara rapuh “fragile states” bukan hanya istilah akademis atau jargon kebijakan. Di Indonesia, narasi ini telah menjadi alat negosiasi dan strategi bertahan hidup elite politik, dari pusat hingga daerah. Yang rapuh bukan semata negara, tapi kejujuran para pengelolanya.
Sejak kejatuhan Orde Baru, Indonesia memang menghadapi krisis sektoral, konflik di Aceh dan Papua, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya institusi hukum. Tapi semua itu tidak menjadikan Indonesia negara gagal. Yang terjadi justru sebaliknya, elite politik memanfaatkan narasi kelemahan itu untuk mencari legitimasi, bantuan asing, dan kuasa lebih besar.
Felix Heiduk dalam The Political Invention of Fragile States (2014) menyebut Indonesia mengalami disintegrasi kekuasaan secara selektif. Negara tidak bubar, tapi kekuasaan dipecah, dinegosiasikan, dan didistribusikan ulang oleh para elite lokal dan militer. Konflik dijadikan panggung. Bencana dijadikan proyek. Negara “dilemahkan” secara strategis.
Fenomena ini mulai kentara pada 1999–2005. Di masa Presiden Abdurrahman Wahid, negara membuka ruang dialog internasional, termasuk dengan PBB, terkait Papua dan Maluku. Gus Dur memang tidak menyebut Indonesia sebagai negara rapuh, tapi ia membuka pintu bagi bantuan internasional dalam proses rekonsiliasi.
Narasi yang lebih terbuka datang dari Lukas Enembe, Gubernur Papua (2013–2023). Ia secara eksplisit mendukung laporan pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB pada 2019, meskipun tidak mewakili negara secara resmi. Dalam bahasa politik, itu adalah sinyal, elite lokal menggunakan narasi fragilitas sebagai alat tekanan terhadap pusat.
Hal serupa juga terjadi di sektor iklim dan kebencanaan. Beberapa kementerian di era SBY dan Jokowi menggunakan pendekatan “negara rentan” untuk mengakses pendanaan internasional, seperti Green Climate Fund. Dalihnya, kapasitas negara terbatas, butuh pendampingan global. Hasilnya? Dana cair, proyek jalan, tapi akar masalah tetap dibiarkan.
Jonathan Fisher menulis bahwa di Uganda, Presiden Museveni sengaja mempertahankan citra negara lemah agar bisa meraih simpati donor sambil membungkam oposisi. Indonesia belum sejauh itu, tapi pola pikirnya mulai serupa: tampil rapuh, agar proyek terus mengalir.
Inilah yang disebut fragilitas sebagai komoditas. Bukan lagi kelemahan institusional, tapi narasi kelemahan yang disengaja. Negara tampak perlu dibantu, padahal bantuan itu justru dikelola oleh aktor yang membuat negara lemah sejak awal.
Siapa yang diuntungkan? Jelas, para elite politik dan teknokrat yang duduk di kursi pengelola proyek. Mereka yang bicara soal “penguatan kapasitas negara” sambil menutup mata terhadap korupsi, kekerasan aparat, dan ketimpangan layanan publik. Masyarakat hanya jadi latar belakang data, bukan penerima keadilan.
Masalahnya, semakin sering negara digambarkan lemah, semakin leluasa elite mengambil peran penyelamat. Mereka membangun citra bahwa hanya mereka yang bisa memperbaiki kekacauan yang mereka ciptakan sendiri. Ini jebakan. Negara dibangun atas dasar kepercayaan publik, bukan rasa kasihan lembaga donor.
Narasi negara rapuh perlu kita waspadai. Bukan karena ia sepenuhnya salah, tapi karena ia bisa menjadi kedok kekuasaan. Kita perlu melawan proyek-proyek yang lebih sibuk mencitrakan kelemahan daripada memperkuat demokrasi, hukum, dan kesejahteraan nyata.
Kalau elite terus memainkan fragilitas sebagai strategi politik, maka yang akan hancur bukan institusi, tapi harapan rakyat atas negara yang adil.


























