Oleh: Entang Sasteaatmadja
Buruh, petani, nelayan, dan pemuda merupakan empat komponen strategis—bahkan dapat disebut sebagai aset utama bangsa—yang sangat menentukan arah dan kekuatan perjalanan Indonesia ke depan. Pada masa Orde Baru, keempat kelompok ini secara sadar diwadahi dalam organisasi massa yang dibentuk secara sistematis, terukur, dan terpolakan oleh negara.
Buruh dihimpun dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Petani diwadahi melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Nelayan dihimpun dalam Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI). Sementara pemuda dipersatukan dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Di era Orde Baru, buruh, petani, nelayan, dan pemuda memperoleh perhatian khusus dari pemerintah, setidaknya karena empat alasan utama.
Pertama, stabilitas politik. Pemerintah Orde Baru berupaya menjaga stabilitas nasional dengan memenuhi kebutuhan dasar kelompok-kelompok sosial strategis tersebut guna meredam potensi konflik horizontal.
Kedua, pembangunan ekonomi. Fokus Orde Baru pada industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi menjadikan buruh dan petani sebagai komponen vital dalam mesin pembangunan nasional.
Ketiga, legitimasi kekuasaan. Kepedulian terhadap kelompok masyarakat bawah menjadi instrumen untuk memperkuat legitimasi politik rezim yang berkuasa.
Keempat, pengendalian sosial. Melalui wadah organisasi resmi, negara berupaya mengontrol dinamika gerakan buruh, petani, nelayan, dan pemuda agar tidak berkembang menjadi kekuatan oposisi yang berpotensi mengancam kekuasaan.
Namun harus diakui, perhatian negara pada masa itu kerap bersifat paternalistik. Negara hadir sebagai “bapak” yang mengatur, bukan sebagai mitra yang mendengar. Kepentingan kelompok-kelompok tersebut sering kali disubordinasikan di bawah kepentingan stabilitas dan kekuasaan.
Memasuki era Reformasi, suasananya berubah drastis. Reformasi menghadirkan pergeseran besar dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial Indonesia. Beberapa ciri utama era ini antara lain demokratisasi, kebebasan pers, meningkatnya partisipasi masyarakat, liberalisasi ekonomi, serta privatisasi BUMN. Namun, bersamaan dengan itu, era Reformasi juga diwarnai oleh meningkatnya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Secara prinsip, era Reformasi menawarkan ruang kebebasan yang jauh lebih luas dibandingkan Orde Baru. Masyarakat, termasuk buruh, petani, nelayan, dan pemuda, memiliki kesempatan lebih besar untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya. Meski demikian, kebebasan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari ketidakstabilan ekonomi hingga lemahnya penegakan hukum.
Pertanyaan kritis yang kerap muncul adalah: mana yang lebih baik, Orde Baru atau Reformasi? Dalam konteks perhatian terhadap buruh, petani, nelayan, dan pemuda, secara normatif era Reformasi tampak lebih menjanjikan. Pemerintah lebih terbuka, kebijakan lebih partisipatif, dan ruang dialog lebih tersedia.
Di era Reformasi, berbagai kebijakan telah diluncurkan, antara lain Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih melindungi hak buruh, program bantuan bagi petani dan nelayan, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan bagi pemuda, serta kebebasan berorganisasi dan menyampaikan pendapat.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan struktural belum sepenuhnya teratasi. Ketimpangan, kemiskinan, lemahnya akses teknologi, serta ketidakpastian ekonomi masih menjadi masalah laten bagi keempat kelompok ini.
Pemerintah saat ini pun telah menggulirkan sejumlah program strategis, di antaranya rencana penghapusan utang petani dan nelayan, digitalisasi pertanian, peningkatan pendidikan dan pelatihan, penguatan kemitraan publik-swasta, serta pelaksanaan Program 6 Aksi Transformasi Bangsa yang menekankan pembangunan berkelanjutan.
Meski begitu, tantangan besar tetap membayangi. Infrastruktur yang belum merata, keterbatasan akses teknologi, serta ancaman perubahan iklim menuntut kerja bersama yang lebih serius dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bergerak dalam satu irama, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Sebab tanpa keberpihakan nyata kepada buruh, petani, nelayan, dan pemuda, pembangunan hanya akan menjadi angka statistik—jauh dari keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi.
Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

Oleh: Entang Sasteaatmadja
























