Jakarta, Fusilatnews – “Saat ini tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB. Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangannya seperti dilansir berbagai media, Senin (20/2/2023).
Kini, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia sempat menjadi buron sekitar enam bulan. Ricky merupakan tersangka tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian yang (TPPU).
Ricky yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022 itu sampai di Gedung KPK pada pukul 12.57 WIB. Dia terlihat memakai jaket dan membawa satu tas setibanya di Gedung KPK. Saat sampai di KPK, Ricky langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Memberamo Tengah itu lepas landas dari Jayapura, Papua, sekitar pukul 08.25 WIT dan tiba di Jakarta sekitar pukul 11.55 WIB.
Ricky akhirnya berhasil ditangkap di daerah Abepura, Papua, Minggu (19/2/2023). Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang persembunyian Ricky pada Sabtu, atau sehari sebelum penangkapan. Dia lalu berkisah sejak Minggu pagi hingga siang, politikus Partai Demokrat itu berada di Abepura, sampai dengan pukul 15.00 WIT ketika dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky.
Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. “Terkait tertangkapan tersangka RHP, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Ini kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua, dan TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu-membahu,” ujar Firli melalui keterangan resmi, Minggu (19/2/2023).
Adapun Ricky ditetapkan sebagai buron KPK pada 15 Juli 2022. Pada beberapa hari sebelumnya, KPK telah berupaya untuk menangkap Ricky pada 12 Juli 2022, namun dirinya disebut melarikan diri pada 14 Juli 2022 ke Papua Nugini.
Sebelumnya, KPK menangkap terlebih dulu orang yang menjadi ‘penghubung’ Ricky di tempat persembunyian dengan kediaman aslinya. Menurut pihak Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
Ricky diduga terlibat suap tiga kontraktor, yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak. Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.


























