Cirebon, Fusilatnews – Enam narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 telah kembali menghuni Lapas Kelas 1 Cirebon. Mereka tiba di lapas yang berlokasi di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis (15/8/2024) malam.
Nama-nama narapidana yang kembali tersebut adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani. Mereka sebelumnya dipinjam oleh Polda Jabar untuk kepentingan pengungkapan DPO kasus Vina sejak 21 Mei 2024. Namun, ada satu narapidana yang tidak ikut dalam rombongan tersebut, yakni Sudirman.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Cirebon, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan mengapa Sudirman belum dikembalikan ke Lapas Cirebon. “Kami menerima perintah yang menyatakan bahwa enam narapidana dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon untuk melanjutkan proses pidananya,” ujar Yan.
Sudirman, yang seharusnya termasuk dalam daftar narapidana yang dikembalikan, ternyata masih berada di Lapas Banceuy, Bandung. Ketika ditanya mengenai keberadaan Sudirman, Yan tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia hanya menyatakan bahwa sampai saat ini status Sudirman masih sebagai narapidana di Lapas Banceuy.
Mengenai enam narapidana yang telah kembali ke Lapas Cirebon, Yan mengungkapkan bahwa mereka dalam kondisi sehat. “Mereka sementara ini ditempatkan di Blok G atau bagian depan untuk memudahkan pemantauan karena masih dalam masa penyesuaian,” jelas Yan.
Yan juga memastikan bahwa para narapidana tersebut dapat dijenguk oleh keluarganya setelah selesai masa penyesuaian. “Prosedur kunjungan masih sama seperti halnya narapidana lainnya. Mungkin bisa minggu depan. Prosedur kunjungannya seperti biasa, tidak ada perubahan,” tambah Yan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait keberadaan Sudirman di Lapas Banceuy, Bandung, dan apakah ada kepentingan khusus yang membuatnya tidak dikembalikan bersama enam narapidana lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cirebon maupun Polda Jabar belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.





















