Fusilatnews – Di era digital, setiap orang adalah jurnalis. Ponsel di genggaman menjelma menjadi kamera, pena, sekaligus mimbar. Fenomena ini dikenal sebagai citizen journalism—sebuah lompatan besar dalam demokrasi di mana rakyat bukan hanya objek berita, melainkan subjek yang mampu menarasikan kenyataan.
Namun, justru di saat rakyat mulai berdaya, negara terasa gentar. Larangan live TikTok adalah contoh paling jelas. Ruang siaran langsung yang menjadi medium kesaksian rakyat tiba-tiba ditutup. Padahal, di situlah kebenaran mengalir tanpa bisa disensor. Negara tampak resah bukan karena hoaks, melainkan karena kebenaran yang terlalu telanjang.
Kasus Afan yang digilas polisi adalah potret nyata betapa pentingnya citizen journalism. Tanpa rekaman warga, tragedi itu mungkin terkubur di bawah laporan resmi yang seringkali bias. Kamera rakyat menjadi saksi yang tak bisa disuap, mata yang tak bisa ditutup, dan suara yang menolak bungkam.
Sayangnya, penguasa tampak berusaha membalikkan logika. Alih-alih rakyat mengawasi negara, negara justru ingin mengawasi rakyat. Aparat yang seharusnya melindungi, malah menindas. Kebebasan yang seharusnya dijaga konstitusi, malah dipreteli sedikit demi sedikit. Dan di berbagai kota, yang tersisa hanyalah puing-puing kepercayaan terhadap negara.
Prabowo mungkin berbicara tentang keteraturan dan keamanan, tetapi keteraturan yang lahir dari pembungkaman bukanlah demokrasi, melainkan otoritarianisme. Larangan live TikTok hari ini bisa menjadi larangan merekam polisi besok, dan larangan berkumpul lusa. Inilah pola klasik: demokrasi perlahan disunat hingga tinggal seremonial.
Era citizen journalism sesungguhnya adalah era emas demokrasi: ketika rakyat bisa menjadi pengawas negara, bukan sebaliknya. Tetapi jika kebebasan itu terus ditekan, maka yang tersisa hanya republik yang rapuh, di mana rakyat dipaksa diam sementara negara makin beringas.























