Fusilatnews – Di tengah hiruk-pikuk demokrasi yang katanya sudah mapan, tiba-tiba muncul kabar bahwa live TikTok dilarang. Sebuah keputusan yang sepintas sepele, namun sesungguhnya mengandung makna dalam: penguasa mulai takut pada suara rakyat yang mengalir tanpa sensor, tanpa framing media arus utama, dan tanpa izin rezim. Media sosial, terutama siaran langsung, adalah ruang publik modern—pasar digital tempat orang berbagi ide, curhat, hingga melakukan perlawanan simbolik. Ketika ruang itu ditutup, itu artinya negara sedang menakut-nakuti kebebasan.
Belum berhenti di sana, publik dikejutkan dengan tragedi: seorang pemuda bernama Afan digilas oleh aparat. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi mesin penggilas yang membungkam. Kasus Afan bukan sekadar peristiwa kriminal, ia adalah simbol hancurnya garis batas antara pelayan publik dan algojo kekuasaan. Ketika darah tumpah, maka konstitusi pun tercabik.
Sementara itu, di berbagai kota Indonesia, puing-puing berserakan. Bukan hanya puing fisik akibat demonstrasi yang dibubarkan paksa, melainkan juga puing moral, puing demokrasi, puing kepercayaan rakyat. Semua hancur oleh gaya kekuasaan yang makin jauh dari semangat reformasi.
Dari tiga potret ini—larangan live TikTok, polisi menggilas Afan, dan puing-puing di mana-mana—kita dapat membaca satu hal: Prabowo mulai menapaki jalur otoriter. Ia tidak lagi peduli pada amanah konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan hak untuk tidak diperlakukan secara sewenang-wenang. Konstitusi seakan hanya menjadi teks mati yang dibacakan pada upacara, tapi dikhianati dalam praktik sehari-hari.
Sejarah telah mengajarkan bahwa otoritarianisme tidak selalu datang dengan kudeta atau darurat militer. Ia seringkali hadir perlahan, melalui kebijakan yang kelihatannya sepele, melalui represi yang dianggap insidental, hingga akhirnya menjadi normalitas baru. Larangan live TikTok hari ini, bisa jadi menjadi pelarangan berkumpul besok. Polisi yang menggilas Afan hari ini, bisa berubah menjadi represi massal esok. Puing yang berserakan hari ini, bisa menjadi reruntuhan bangsa di masa depan.
Rakyat Indonesia harus waspada. Demokrasi tidak pernah hilang secara tiba-tiba, ia dicuri sedikit demi sedikit. Dan saat rakyat sadar, segalanya sudah lenyap.























