• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Cross Cultural

NGALAH, NGALIH, NGAMUK, NGOBONG

fusilat by fusilat
August 31, 2025
in Cross Cultural, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Ngalah, ngalih, ngamuk, ngobong (mengalah, menyingkir, mengamuk, membakar) adalah falsafah Jawa yang menggambarkan empat tahapan manusia ketika menghadapi permasalahan. Pertama, ngalah: pasrah dan berkompromi. Kedua, ngalih: menyingkir atau menjauh untuk menghindari konflik. Ketiga, ngamuk: melawan dan tidak lagi mau berkompromi. Dan terakhir, ngobong: membakar, menghancurkan sesuatu yang dianggap sebagai simbol kebencian.

Urutan ini mencerminkan proses pengambilan keputusan yang penuh pertimbangan. Seseorang dituntut untuk terlebih dahulu mengalah ketika diperlakukan tidak adil. Bila tekanan berlanjut, ia memilih menjauh agar terhindar dari pertikaian. Namun, bila gangguan terus datang, maka perlawanan menjadi pilihan terakhir—dengan risiko ekses berupa kerusuhan dan pembakaran. Fenomena ini pernah terlihat saat pedagang loak di Solo melakukan perlawanan terhadap penggusuran.

Peristiwa serupa kembali mencuat pada Jumat, 30 Agustus 2025, ketika kerusuhan besar melanda sejumlah kota. Awalnya, aksi massa hanyalah bentuk protes terhadap usulan kenaikan gaji dan tunjangan baru bagi anggota DPR. Namun, ketidakpuasan publik yang menumpuk akibat kesenjangan ekonomi dan mahalnya biaya hidup menjadikannya bara yang mudah tersulut. Simbol-simbol yang dianggap menyakiti hati rakyat menjadi sasaran kemarahan.

Situasi makin memburuk ketika seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob. Kematian Affan sontak memicu gelombang solidaritas dari sesama pengemudi ojek online dan serikat mahasiswa. Unjuk rasa pun meluas, berubah menjadi bentrokan massif dengan aparat.

Pertanyaannya: apakah amuk massa ini murni lahir dari kekecewaan rakyat, atau jangan-jangan ada “penumpang gelap” dengan agenda tertentu? Siapa dalangnya? Bisa jadi:

  1. Pihak yang merasa terganggu oleh kebijakan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
  2. “Gerombolan pihak mantan” yang tak rela kehilangan pengaruh.
  3. Kelompok yang belum kebagian kekuasaan.
  4. Atau bahkan pihak yang sedang berkuasa sendiri, demi legitimasi untuk menyingkirkan hegemoni sipil (Polisi, DPR, DPRD yang sesungguhnya adalah representasi sipil).

Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, protes dengan kekerasan harus segera dihentikan. Sebab, aksi demikian tidak memberi manfaat bagi bangsa ini, melainkan justru menjerumuskan kita ke jurang keterpurukan. Itulah yang mungkin diinginkan oleh pihak-pihak yang hendak menguasai sumber daya alam Indonesia.

Mari kita ingat kembali pepatah lama: Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Era Citizen Journalism: Rakyat Mengawasi Negara, Bukan Sebaliknya

Next Post

Pewarta Warga: Ketika Setiap Ponsel Menjadi Senjata Kebenaran

fusilat

fusilat

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Feature

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Next Post
Pewarta Warga: Ketika Setiap Ponsel Menjadi Senjata Kebenaran

Pewarta Warga: Ketika Setiap Ponsel Menjadi Senjata Kebenaran

Hotel Mewah, Tempat Persembunyian Pejabat Ketakutan

Hotel Mewah, Tempat Persembunyian Pejabat Ketakutan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...