Fusilatnews – Menteri BUMN Erick Thohir kembali menjadi sorotan publik. Penunjukan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) bukan hanya memantik perdebatan soal kompetensi, tetapi juga menegaskan pola kontroversial yang sudah lama melekat pada pengelolaan BUMN di era Thohir: pencampuran antara kepentingan sosial-politik dengan tata kelola perusahaan pelat merah.
Politik Berkedok Sosial
Erick Thohir selalu menekankan bahwa BUMN harus dekat dengan masyarakat, sehingga kehadiran tokoh sosial-politik di jajaran komisaris dianggap strategis. Dalam kasus Said Aqil, argumentasinya adalah pengalaman tokoh agama ini dalam membangun jaringan sosial dapat memperkuat pelayanan publik PT KAI. Namun, jika ditelisik lebih jauh, pola ini tampak sebagai upaya sistematis menempatkan figur-figur populer untuk memperluas pengaruh politik dan sosial, bukan semata untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Risiko Profesionalisme Terabaikan
Kritik tajam muncul dari pengamat dan praktisi industri. BUMN, terutama yang bergerak di sektor transportasi strategis, membutuhkan kompetensi teknis dan manajerial yang kuat. Penunjukan tokoh yang dominan berlatar sosial-politik berpotensi mengabaikan aspek penting seperti keselamatan operasional, efisiensi, dan inovasi teknologi. Dalam jangka panjang, politisasi BUMN berisiko menurunkan integritas, transparansi, dan kinerja finansial perusahaan pelat merah.
Kontroversi yang Lebih Luas
Kasus PT KAI bukan satu-satunya kontroversi di era Erick Thohir. Dari penempatan figur publik di PLN, Pertamina, hingga maskapai pelat merah, beberapa keputusan menimbulkan pro dan kontra. Restrukturisasi dan upaya profesionalisasi memang dilakukan, tetapi serangkaian penempatan komisaris dengan latar politik dan sosial menimbulkan pertanyaan: Apakah BUMN benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat atau lebih untuk memperkuat jaringan dan pengaruh tertentu?
Dilema Tata Kelola BUMN
Kritik terhadap kebijakan Erick Thohir membuka dilema fundamental: BUMN harus dijalankan dengan fokus pada efisiensi, transparansi, dan profesionalisme, ataukah menjadi instrumen politik dan sosial? Penunjukan figur-figur populer, meski memiliki jaringan sosial luas, tidak menjamin peningkatan kinerja operasional. Tanpa fokus pada aspek teknis dan manajerial, BUMN bisa kehilangan legitimasi publik dan arah strategis.
Kesimpulan
Pengangkatan Said Aqil di PT KAI hanyalah puncak dari gelombang kebijakan kontroversial Erick Thohir di BUMN. Jika politisasi dan kepentingan sosial-politik terus mendominasi, BUMN berisiko menjadi alat manuver politik, bukan lembaga publik yang profesional dan akuntabel. Namun, jika sinergi sosial bisa diintegrasikan tanpa mengorbankan kompetensi teknis, ada peluang untuk membangun model tata kelola BUMN yang lebih manusiawi dan dekat dengan masyarakat. Pertanyaannya tetap: apakah langkah ini untuk rakyat atau sekadar manuver politik dengan kedok pelayanan publik?
























