Oleh: Ommi Hasian
Fusilatnews – Di sebuah sudut Kemayoran, seorang penjual es gabus bernama Sudrajat mendadak menjadi tersangka tanpa kejahatan. Dagangan tradisional yang sejak puluhan tahun dikenal anak-anak sekolah itu dicurigai sebagai “berbahan spons” dan dianggap berbahaya. Tanpa uji laboratorium, tanpa bukti ilmiah, ia diinterogasi. Video yang beredar memperlihatkan intimidasi, nada tinggi, bahkan jejak memar di tubuhnya. Semua terjadi atas nama “melindungi masyarakat”.
Belakangan, laboratorium kepolisian sendiri menyatakan: es gabus itu aman. Tidak berbahaya. Tidak beracun. Tidak mengandung zat terlarang. Aparat meminta maaf. Oknum diberi hukuman disiplin. Kasus selesai.
Namun yang tertinggal adalah pertanyaan besar:
Mengapa negara begitu sigap mencurigai pedagang kecil, tetapi sering tampak santai ketika persoalan yang berdampak jauh lebih luas muncul?
Di ruang publik, rakyat kecil selalu berada di posisi paling mudah disalahkan. Sebuah laporan warga cukup untuk membuat seorang penjual ditarik, diperiksa, bahkan dipermalukan di hadapan kamera. Prinsip praduga tak bersalah seolah mewah bagi mereka yang tak punya kuasa.
Ironisnya, pada saat yang sama, masyarakat juga menyaksikan berbagai persoalan besar — mulai dari kualitas makanan program bantuan, proyek-proyek pengadaan, hingga tata kelola dapur publik — yang sering lolos dari pengawasan ketat. Ketika dampaknya menyentuh ribuan orang, investigasi berjalan lambat. Ketika korbannya rakyat kecil yang tak punya akses media, prosesnya kilat.
Inilah standar ganda penegakan kewaspadaan.
Cepat terhadap pedagang es.
Lamban terhadap sistem besar.
Kasus es gabus bukan sekadar salah paham bahan pangan. Ia adalah potret reflektif tentang cara negara memandang warganya sendiri. Kecurigaan menjadi insting pertama, bukan verifikasi ilmiah. Tindakan koersif didahulukan, klarifikasi belakangan. Padahal kepercayaan publik dibangun bukan dari rasa takut, tetapi dari rasa adil.
Permintaan maaf aparat memang patut diapresiasi. Namun luka sosial tidak sembuh hanya dengan kata maaf. Ia sembuh bila ada perubahan pola:
bahwa rakyat kecil tidak lagi diperlakukan sebagai objek kecurigaan, tetapi sebagai subjek yang punya martabat.
Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan bahwa keamanan pangan tidak boleh selektif. Bila negara serius melindungi masyarakat, maka pengawasan harus dimulai dari sistem besar: rantai produksi, pengadaan, distribusi, dan standar kesehatan publik. Bukan berhenti di gerobak es gabus.
Karena bila kewaspadaan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang kita sebut “perlindungan masyarakat” tak lebih dari ilusi ketertiban. Yang kuat aman. Yang kecil rawan.
Dan di situlah letak ironi terbesar negeri ini:
negara yang cepat mencurigai rakyatnya, tetapi sering terlambat mencurigai dirinya sendiri.


















