• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Fakta Baru Ditemukan Dalam Proses Pengurusan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 31, 2025
in Crime, News
0
Nelayan Sambut Bahagia, Saat Dapat Perintah Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang : Enggak Dibayar Pun Tak Masalah
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan temuan baru terkait proses pengurusan dokumen untuk penerbitan sertifikat tanah di lokasi pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya merekomendasikan pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Rekomendasi tersebut muncul setelah dilakukan audit terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan perairan Tangerang, Banten.

“Kami telah melakukan audit dan investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut. Dari hasil audit ini, kami merekomendasikan pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB),” ujar Nusron.

Sebelumnya, Nusron menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, yang menunjukkan bahwa KJSB terlibat dalam proses pengukuran di kawasan tersebut.

Menurut Nusron, dalam proses pengukuran, pihaknya menggunakan dua metode survei, yakni oleh petugas internal ATR/BPN serta melalui jasa survei berlisensi.

“Karena yang melakukan survei dan pengukuran adalah perusahaan swasta, maka kami menggunakan dua survei. Pertama, dilakukan oleh petugas ATR/BPN, dan kedua, melalui jasa survei berlisensi yang tetap harus disahkan oleh petugas ATR/BPN,” jelasnya.

Kendati demikian, Nusron tidak merinci lebih lanjut terkait rekomendasi pencabutan lisensi KJSB. Ia juga mengungkapkan bahwa delapan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah dijatuhi sanksi berat terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

“Kami memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan pemberhentian dari jabatan kepada enam pegawai, serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya,” tegasnya.

Namun, Nusron tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pegawai yang dikenai sanksi tersebut, melainkan hanya mengungkapkan inisial mereka.

“Kami hanya menyebutkan inisial mereka. Pertama, JS, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Utama Kabupaten Tangerang. Lalu SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,” ungkapnya.

Berikutnya, inisial ET adalah mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, sementara WS dan YS adalah Ketua Panitia A. Kemudian, inisial NS merupakan anggota panitia A, sementara LM menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET. Terakhir, inisial KA adalah mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

“Delapan orang ini telah diperiksa oleh Inspektorat dan telah dijatuhi sanksi. Proses administrasi penerbitan SK sanksinya serta penarikan mereka dari jabatan masing-masing masih berlangsung,” lanjut Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga mengungkapkan bahwa sertifikat tanah telah terbit di dua desa dari total 16 desa yang terdampak pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang. Kedua desa tersebut adalah Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.

Di Desa Kohod, terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM). Nusron menjelaskan bahwa total luas 263 SHGB tersebut mencapai 390,7985 hektare, sedangkan SHM seluas 22,934 hektare. Dari jumlah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.

“Sisanya masih dalam proses. Kami masih mencocokkan posisi sertifikat tersebut, apakah berada di dalam atau di luar garis pantai,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Karang Serang, tiga sertifikat telah terbit sejak 2019. Namun, Nusron belum merinci apakah sertifikat tersebut berjenis SHGB atau SHM.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod serta 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (31/1/2025), mengungkapkan bahwa Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) KKP masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.

“Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” ujar Doni.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No. 31/2021.

Lebih lanjut, Doni menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang telah diperiksa pada 21 Januari 2025.

Dengan demikian, hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memeriksa total 16 orang terkait pembangunan pagar laut yang tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PERINTAH PRESIDEN PRABOWO : SERAP 3 JUTA TON SETARA BERAS

Next Post

Menteri Nusron Copot 6 pejabat di Lingkungan Kantor ATR/BPN Terkait Penerbitan Sertifikat HGB/ SHM

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Menteri Nusron Copot 6 pejabat di Lingkungan Kantor ATR/BPN Terkait Penerbitan Sertifikat HGB/ SHM

Menteri Nusron Copot 6 pejabat di Lingkungan Kantor ATR/BPN Terkait Penerbitan Sertifikat HGB/ SHM

Diduga Bantu Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW ke Propam Polri

Diduga Bantu Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW ke Propam Polri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist