• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Fenomenal, PN Jaksel Izinkan Pasangan Menikah Beda Agama Daftar di Dukcapil

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 12, 2022
in News
0
Fenomenal, PN Jaksel Izinkan Pasangan Menikah Beda Agama Daftar di Dukcapil
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan izin kepada pasangan menikah beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jaksel.

Dalam hal ini hakim tunggal PN Jaksel Alimin Ribut Sujono mengabulkan seluruh permohonan para pemohon yang merupakan pasangan beda agama, yaitu Y (beragama Kristen Protestan) dan GLG (beragama Katolik). “Mengabulkan permohonan para pemohon,” ujar hakim Alimin dalam putusan perkara nomor: 650/Pdt.P/2022/ PN.Jkt Sel dikutip CNNIndonesia.com dari situs Mahkamah Agung (MA), Senin (12/9).

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan pencatatan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan,” sambung hakim.

Berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari kesesuaian antara surat-surat dan keterangan sejumlah saksi, menurut hakim, para pemohon telah berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Adapun dalil-dalil permohonan dimaksud di antaranya menyatakan bahwa para pemohon telah bersepakat untuk membina rumah tangga beda agama.

Para pemohon telah sah melakukan perkawinan/pemberkatan perkawinan menurut hukum agama dan kepercayaan para pemohon di Gereja Paroki Santo Silvester Keuskupan Denpasar berdasarkan surat keterangan nikah buku I No/Tahun: 207/2022 yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Paroki Santo Silvester Keuskupan Denpasar, ditandatangani oleh RD. Alfonsius Kolo selaku Pastor Paroki Pecatu tanggal 5 Juni 2022.

Para pemohon telah melengkapi persyaratan untuk melakukan perkawinan tersebut sebagaimana bukti P-7 berupa surat pengantar nomor: 001/V/2022 tertanggal 21 Mei 2022 dari Ketua RT 006/014 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta bukti P-8 surat pengantar perkawinan untuk pemohon II.

Berdasarkan bukti P-9 surat kawin atau testimonium matrimoni nomor: 207/2022 tertanggal 5 Juni 2022, diketahui para pemohon telah menerima pemberkatan nikah di Gereja Katolik Paroki Santo Silvester Keuskupan Denpasar, Bali.

Pemberkatan itu diketahui dan dihadiri oleh para saksi yang dibenarkan saksi Nicole Hong Sien Lien dan Widya Oktavianty yang merupakan teman para pemohon. “Menimbang, bahwa setelah perkawinan beda agama antara pemohon I dan pemohon II dinyatakan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, maka perkawinan tersebut haruslah dicatat mengingat pencatatan berkaitan dengan status anak nanti, warisan dan konsekuensi lainnya yang sangat penting,” ucap hakim.

“Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan di atas serta segala konsekuensinya apabila perkawinan beda agama antara pemohon I dan pemohon II tidak tercatat, maka kepada para pemohon diberikan izin mencatatkan perkawinannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” kata Hakim.

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan diperintahkan mencatatkan perkawinan para pemohon dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Palu Arit di Takeran

Next Post

Denny Tamaki, Gubernur Okinawa Incumbent, Anti AS,  Menang Untuk Period ke II

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post
Denny Tamaki, Gubernur Okinawa Incumbent, Anti AS,  Menang Untuk Period ke II

Denny Tamaki, Gubernur Okinawa Incumbent, Anti AS,  Menang Untuk Period ke II

Tak Takut Sanksi AS, Indonesia Beli Minyak Rusia Ditengah Melonjaknya Harga Minyak

Tak Takut Sanksi AS, Indonesia Beli Minyak Rusia Ditengah Melonjaknya Harga Minyak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026
Tyo, Idrus, Prabowo – Etika, Moralitas, dan Ironi Para Pengkritik

Tyo, Idrus, Prabowo – Etika, Moralitas, dan Ironi Para Pengkritik

June 14, 2026

Antara Suara “Jual Indonesia” dan Fundamental Ekonomi (Ketika Senggolan Kecil Membuat Meja Berguncang)

June 13, 2026
Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” –  Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” – Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

June 13, 2026
APBN Tidak Cukup Hanya Efisien, Ada Kata “Efektif”

APBN Tidak Cukup Hanya Efisien, Ada Kata “Efektif”

June 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist