*Oleh : Malika Dwi Ana
Polemik tayangan Trans7 pada 13 Oktober 2025, yang menyindir tradisi “santri jongkok minum susu” di Pondok Pesantren Lirboyo, telah memicu kemarahan Nahdlatul Ulama (NU). Ratusan kader NU menggeruduk kantor Trans7 di Jakarta, GP Ansor Jatim melaporkan stasiun itu ke Polda Jatim, dan tagar #BoikotTrans7 meledak di platform X dengan ribuan cuitan. Reaksi ini bukan sekadar pembelaan terhadap pesantren, tapi cerminan alergi akut NU terhadap kritik yang menyentuh “kesucian” tradisi. Namun, di balik amukan kolektif ini, tersingkap kotak Pandora yang jauh lebih kelam: feodalisme di pesantren yang melahirkan budaya bullying, pelecehan seksual, klaster perilaku menyimpang, hingga eksploitasi tenaga santri. Ini bukan sekadar puncak gunung es, melainkan alarm keras bahwa sistem pendidikan pesantren sudah busuk dan butuh reformasi segera. NU harus berhenti bersembunyi di balik narasi “tradisi sakral” dan mulai menghadapi kenyataan pahit.
Feodalisme: Penjara Intelektual Santri
Pesantren, yang dieluh-elukan sebagai benteng akhlak mulia, sering kali jadi sarang feodalisme. Kiai diposisikan sebagai figur suci yang tak boleh disentuh kritik, sementara santri dicekoki doktrin ketaatan mutlak. Aturan absurd seperti “jongkok minum susu” atau larangan sepele lainnya bukan cerminan disiplin, melainkan alat kontrol feodal yang mengebiri nalar. Ini bukan tentang adab kepada guru, melainkan sistem yang menjadikan santri budak intelektual, takut berpikir kritis karena khawatir dicap durhaka. Tuduhan feodalisme ini bukan isapan jempol; laporan Komnas Perempuan dan peneliti seperti Martin van Bruinessen menunjukkan hierarki kaku yang menghambat mobilitas sosial dan membungkam suara santri.
Laporan di sejumlah platform dan media independen seperti Tirto dan Kumparan (2023-2025) mengungkap sisi gelap pesantren. Bullying terhadap santri baru sudah jadi tradisi terkutuk: dari hinaan verbal hingga kekerasan fisik, semua dimaafkan sebagai “latihan mental”. KPAI mencatat 3.800 kasus perundungan sepanjang 2023, hampir separuh di lembaga pendidikan termasuk pesantren, dengan korban jiwa seperti santri BBM (14 tahun) di PPTQ Al Hanifiyah Kediri yang tewas akibat pemukulan. Lebih mengerikan, pelecehan seksual oleh oknum kiai atau senior santri bukan lagi isu langka. Komnas Perempuan (2024) mencatat 15 kasus pelecehan di pesantren Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir, dengan pelaku sering dilindungi lewat “penyelesaian internal”(kekeluargaan) yang absurd—seperti kasus HW yang memerkosa 13 santriwati di Bandung. JPPI melaporkan 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan 2024, 42% kekerasan seksual, termasuk di pesantren seperti Shiddiqiyah Ploso Jombang.
Isu menjadi klaster perilaku LGBT, meski sensitif, juga nampaknya disembunyikan demi “menjaga marwah” alih-alih ditangani dengan pendekatan psikologis modern. Penelitian seperti Perilaku Lesbian Santri Pondok Pesantren (2017) dan studi di Situbondo mengungkap klaster lesbianisme akibat kurangnya edukasi seks dan lingkungan permisif, menyebabkan kecemasan, depresi, dan konflik identitas. Dan yang tak kalah parah, santri kerap dieksploitasi sebagai kuli gratis: ngecor bangunan pesantren, mengurus kebun kiai, atau jadi pelayan pribadi—pelanggaran nyata terhadap Peraturan Menteri Agama No. 19/2019 yang melarang eksploitasi tenaga anak di pesantren. Insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo (2025) memicu perdebatan, dengan PBNU membela sebagai “gotong royong”, tapi kritik menyebutnya pelanggaran hak anak.
Kotak Pandora: Puncak Gunung Es yang Mengancam
Kemarahan NU terhadap Trans7 hanyalah pengalihan dari krisis yang lebih dalam. Tuntutan agar Trans7 meminta maaf selama tujuh hari di slot prime time menunjukkan mereka lebih peduli pada citra ketimbang nasib santri. Feodalisme di pesantren bukan isu baru—ini puncak gunung es dari sistem pendidikan yang usang dan toksik. Bullying menciptakan trauma, pelecehan ditutupi demi “nama baik”, dan perilaku menyimpang dibiarkan karena dianggap tabu. Pesantren, yang seharusnya jadi tempat suci, tempat para santri mendapat ilmu pengetahuan agama, dan perlindungan, kini sering kali jadi sarang toksisitas yang dipoles dengan narasi spiritualitas.
Yang lebih tragis, banyak santri justru membela mati-matian kiai atau sistem yang menindas mereka. Mereka yang rela jongkok demi segelas susu atau memaklumi kekerasan senior atas nama “pendidikan akhlak” terjebak dalam Stockholm syndrome. Ini bukan loyalitas, melainkan cinta buta pada penindas yang menyakiti. Indoktrinasi feodal telah membuat mereka lupa bahwa pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membelenggu. Santri bukan hanya korban, tapi juga produk dari sistem yang mengabadikan ketundukan.
NU, Berhentilah Menutup Mata
NU, sebagai payung ribuan pesantren, harus berhenti bertingkah seperti korban yang diserang. Reaksi berlebihan terhadap Trans7 hanya menunjukkan mereka lebih peduli pada ego organisasi ketimbang kesejahteraan santri. Jika NU serius ingin menjaga marwah pesantren, mereka harus berani membongkar feodalisme dari akarnya, seperti yang dikritik Moeslim Abdurrahman: transformasi terbentur feodalisme kyai lokal yang takut kehilangan posisi. Reformasi mendesak meliputi:
1. Audit sistemik: Evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, tata kelola, dan budaya pesantren. Peraturan Menteri Agama harus ditegakkan, bukan jadi hiasan birokrasi.
2. Hentikan impunitas: Kasus pelecehan harus diserahkan ke hukum, bukan diselesaikan ala kadarnya. Libatkan Komnas Perempuan atau polisi untuk transparansi.
3. Edukasi modern: Berikan pelatihan anti-kekerasan untuk kiai dan pengurus. Isu seperti LGBT perlu ditangani dengan pendekatan psikologis, bukan dogma atau penutupan.
4. Hapus eksploitasi: Santri bukan buruh. Bukan luka tenaga gratis penjualan bisnis kiai. Pesantren harus punya anggaran jelas untuk pembangunan, bukan memeras tenaga anak-anak.
5. Saluran pengaduan independen: Santri butuh mekanisme laporan aman tanpa ancaman intimidasi dari senior atau kiai.
Kritik Bukan Penghinaan, Tapi Cermin
NU mungkin merasa diserang oleh Trans7, tapi kemarahan para mereka justru membuktikan bahwa kritik eksternal diperlukan untuk membuka mata. Menutup kotak Pandora tidak akan menyelesaikan masalah—ia hanya akan meledak lebih dahsyat di masa depan. Feodalisme di pesantren bukan tradisi yang harus dilestarikan, melainkan penyakit yang harus diobati. Jika NU terus membela sistem yang bobrok, mereka bukan lagi penjaga moral, melainkan pelindung borok.
Saatnya NU berani mereformasi pesantren. Santri bukan budak, dan pesantren bukanlah kerajaan. Reformasi sistem pendidikan pesantren adalah keharusan, bukan opsi. Jika dibiarkan, kotak Pandora ini akan terus menganga, dan generasi santri mendatang hanya akan mewarisi trauma, bukan ilmu. NU, pilihan ada di tanganmu: berbenah atau tenggelam dalam feodalisme yang kau bela mati-matian.(MDA)
*Lereng Lawu, 15102025
*Oleh : Malika Dwi Ana



















