FusilatNews- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan berkaitan dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan.usai pemeriksaan jenderal bintang dua tersebut oleh tim khusus bentukan Kapolri, di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Dikutip dari detikcom, Irjen Sambo dibawa setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022).
Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi. Sebelumnya, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022) siang.
Para personel Brimob tersebut juga tampak membawa senapan laras panjang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu. Andi menyebut kedatangan para personel Brimob untuk pengamanan.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/8).
Andi mengatakan, pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya.
Terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri belum memberikan konfirmasi.

























