• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Gugat Roy Suryo Cs, Surat Panggilan Balik Lagi! Drama Ijazah Jokowi Terus Berlanjut

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 30, 2025
in Law, News
0
Gugat Roy Suryo Cs, Surat Panggilan Balik Lagi! Drama Ijazah Jokowi Terus Berlanjut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Fusilatnews — Sidang perdana gugatan perdata terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7/2025) menyisakan kejanggalan. Surat panggilan sidang untuk para tergugat, termasuk pakar telematika Roy Suryo, justru dikembalikan ke pengadilan lantaran alamat yang dicantumkan keliru.

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap para tergugat, seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya, tidak dapat dilakukan karena Paiman Raharjo sebagai penggugat mencantumkan alamat yang tidak sesuai. Alih-alih alamat pribadi, Paiman menulis bahwa semua tergugat berdomisili di Kantor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gambir, Jakarta Pusat.

“Jadi (surat panggilan) untuk atas nama Bambang Suryadi Bitor, K.R.M.T. Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan dikembalikan semua,” kata Hakim Sunoto di ruang sidang.

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyatakan akan segera memperbaiki alamat para tergugat. “Paling lama besok,” ujarnya merespons pertanyaan hakim terkait kapan perubahan alamat akan dilakukan.

Dalam perkara ini, Paiman menggugat Roy Suryo dkk atas dugaan perbuatan melawan hukum karena tetap menyuarakan narasi bahwa ijazah Jokowi palsu. Selain Roy, para tergugat lainnya adalah Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi, Kabareskrim Mabes Polri, serta Rektor Universitas Gadjah Mada turut dicantumkan sebagai Turut Tergugat I, II, dan III.

Panggung Politik di Balik Gugatan?

Menariknya, Paiman mengklaim bahwa langkah hukum ini sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi. Ia mengaku bertemu langsung dengan Presiden di kediaman pribadinya di Solo pada 19 Juli lalu. Dalam pertemuan itu, kata Paiman, Jokowi mendukung langkah gugatan demi “pemulihan nama baik.”

“Ya, tidak apa-apa karena ini demi pemulihan nama baik kita,” ujar Paiman menirukan ucapan Jokowi.

Farhat Abbas turut hadir dalam pertemuan itu, yang menurut Paiman berlangsung selama satu jam penuh.

Paiman, yang juga eks Wakil Menteri Desa dan eks Rektor Universitas Prof Moestopo (Beragama), berharap majelis hakim menyatakan bahwa Roy Suryo dkk telah melakukan penghinaan dan fitnah dengan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Ia pun menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya sebagai pencetak ijazah palsu di Pasar Pramuka adalah fitnah yang keji.

“Saya hanya ingin menunjukkan bahwa kita ini negara hukum. Jangan sembarangan menuduh orang,” katanya.

Roy Suryo dan Jokowi Kompak Absen

Meski sidang perdana telah digelar, kehadiran para tergugat nyaris nihil. Hanya Hermanto, salah satu tergugat, yang hadir. Dari pihak Jokowi yang turut tergugat, kuasa hukumnya Yakup Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran kliennya maupun klaim Paiman soal restu presiden.

Roy Suryo pun belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya di sidang maupun soal kesalahan alamat yang menjadi sorotan utama sidang kali ini.

Catatan Awal Sidang: Blunder atau Strategi?

Sidang baru saja dimulai, namun blunder administratif justru menjadi sorotan awal. Kesalahan alamat, yang terkesan sepele, justru memberi celah bagi para tergugat untuk mengulur waktu atau bahkan mempertanyakan keseriusan gugatan ini di mata publik.

Apakah ini hanya kelalaian teknis atau bagian dari manuver hukum-politik yang lebih besar? Publik akan terus memantau.

Fusilatnews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walaupun Kurap Itu Memalukan, Sanggup Memperlihatkannya: Ironi dengan Ijazah yang Sejatinya Membanggakan

Next Post

ME-REVIEW INDONESIA SAAT INI: DARI FREE FIGHT LIBERALISM SEJAK KUDETA KONSTITUSI YANG DIBUNGKUS AMANDEMEN UUD 1945

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
ME-REVIEW INDONESIA SAAT INI: DARI FREE FIGHT LIBERALISM SEJAK KUDETA KONSTITUSI YANG DIBUNGKUS AMANDEMEN UUD 1945

ME-REVIEW INDONESIA SAAT INI: DARI FREE FIGHT LIBERALISM SEJAK KUDETA KONSTITUSI YANG DIBUNGKUS AMANDEMEN UUD 1945

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Bisa Membaca, Tapi Gagal ‘Iqra’: Ironi Umat di Era Informasi

April 24, 2026
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Berbohong Itu Sulit dan Mahal Harganya

April 24, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bisa Membaca, Tapi Gagal ‘Iqra’: Ironi Umat di Era Informasi

April 24, 2026
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Berbohong Itu Sulit dan Mahal Harganya

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist